Rektor Unila Ditangkap KPK, Kemendikbud: Cederai Misi Perguruan Tinggi

Nasional7 Dilihat

JAKARTA – Penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila), Prof. Dr. H. Aom Karomani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, membuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyesalkan peristiwa tersebut. 

Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbud, Prof Nizam, mengatakan perbuatan yang dilakukan Rektor Unila tersebut, mencederai misi perguruan tinggi.

“Sangat disayangkan. Mencederai misi perguruan tinggi sebagai garda moral dan pencegahan korupsi,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/8).

Oleh karena itu, dirinya akan mencari tahu masalah tersebut ke Unila. Pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan Irjen Kemendikbud-Ristek untuk menentukan langkah selanjutnya.

Baca Lagi: Bukan Hanya Rektor Universitas Lampung, KPK Tangkap Tujuh Orang

“Kami akan klarifikasi dulu ke PTN tersebut dan dalami masalahnya. Saat ini saya sudah koordinasi dengan Irjen Kemendikbud-Ristek untuk memantau dan menindaklanjuti,” katanya. 

Nizam mengaku kaget dan turut sedih atas penangkapan. Karena itu, pihaknya menyerahkan penuh terhadap proses hukum di lembaga anti rasuah.

Disamping itu, pihaknya juga tidak mau berspekulasi lebih lanjut penangkapan sang Rektor Unila tersebut.

“Saya pribadi sangat sedih dengan kejadian ini. Tidak menyangka Rektor sampai kena OTT. Kita akan menyerahkan sepenuhnya prosesnya kepada KPK. Kita tunggu penetapan statusnya oleh KPK dulu,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar