Rencana Revisi UU TNI, Begini Reaksi Prabowo Subianto

Kabar Mabes, Nasional1666 Dilihat

JAKARTA – Rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), rupanya mendapat kritikan berbagai elemen masyarakat. 

Menanggapi hal rencana revisi UU tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, menilai undang-undang  saat ini sudah berjalan dengan baik. 

Terlebih, menurut dia, Presiden Joko Wiidodo (Jokowi) menghendaki pengawasan yang sangat baik dan kuat lewat UU tersebut.

“Ada undang-undang yang sudah berjalan lama dan saya kira sudah berjalan dengan baik. Kita mencegah kebocoran, kita mencegah korupsi,” ujarnya di Jakarta, Jumat (12/5/2023).

“Ini sangat tegas presiden menghendaki pengawasan yang sangat baik dan sangat kuat. Jadi saya kira ini sudah berjalan baik,” lanjutnya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mengkritisi rencana revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

Koalisi Masyarakat Sipil menilai rencana perubahan sejumlah pasal adalah bentuk kemunduran demokrasi dan berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Dalam keterangan tertulis, Selasa (9/5/2023), Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri atas Imparsial, Elsam, Centra Initiative, PBHI Nasional, WALHI, YLBHI, Public Virtue, Forum de Facto, KontraS, LBH Pers, ICW, LBH Masyarakat, HRWG, ICJR, LBH Jakarta, LBH Malang, Setara Institute, AJI Jakarta.

Mereka berpendapat, dalam slide pembahasan Revisi UU TNI, terdapat sejumlah usulan perubahan pasal yang berpotensi membahayakan kehidupan demokrasi hingga pemajuan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air.

“Kami memandang pemerintah sebaiknya meninjau ulang agenda revisi UU TNI, mengingat hal ini bukan merupakan agenda yang urgen untuk dilakukan saat ini,” tulisnya. 

Ditambah lagi, substansi perubahan yang diusulkan oleh pemerintah bukannya memperkuat agenda reformasi TNI yang telah dijalankan sejak tahun 1998, tapi justru malah sebaliknya. 

Alih-alih mendorong TNI menjadi alat pertahanan negara yang profesional, sejumlah usulan perubahan memundurkan kembali agenda reformasi TNI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *