Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Jokowi: Jalur Alternatif Mudik Lebaran

Nasional1 Dilihat

“Jalan ini akan menjadi salah satu jalur alternatif untuk mudik Lebaran agar perjalanan masyarakat untuk mudik lebih lancar dan lebih cepat sampai di tujuan”

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

JAKARTA – Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah sepanjang 17,4 kilometer akan menjadi salah satu jalur alternatif untuk memperlancar arus mudik Idul Fitri 1443 Hijriah.

Demikian dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meresmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Rabu (13/4).

“Jalan ini akan menjadi salah satu jalur alternatif untuk mudik Lebaran agar perjalanan masyarakat untuk mudik lebih lancar dan lebih cepat sampai di tujuan,” ujarnya.

Kabupaten Brebes dan Tegal memiliki jalan yang merupakan Jalan Nasional Jalur Pantai Utara (Pantura) yang kerap digunakan para pemudik untuk pulang kampung menjelang Idul Fitri.

Baca Lagi: Kekerasan Terhadap Ade Armando, BNPT: Bertentangan dengan Nilai Agama

Jokowi berharap, dengan hadirnya Jalan Lingkar Brebes-Tegal, maka konektivitas di Brebes dan Tegal akan semakin lancar, baik untuk kegiatan sehari-sehari masyarakat maupun untuk mudik.

Jalan Lingkar Brebes-Tegal, kata Jokowi, diperkirakan akan mengurangi beban lalu lintas di Brebes dan Tegal hingga 48 persen.

“Kita tahu kepadatan lalu lintas Brebes, Tegal sangat tinggi. Sejak dulu lalu lintas sangat padat, terutama menjelang mudik lebaran, tahun baru serta hari hari libur lainnya,” kata dia.

“Kehadiran Jalan Lingkar Brebes-Tegal juga melengkapi struktur jaringan jalan nasional di Pantura dan juga melengkapi jaringan jalan di Tol Trans Jawa,” tambahnya.

Diketahui, jalan Lingkar Brebes-Tegal sepanjang 17,4 km memiliki lebar 7,5 meter untuk dua lajur dan dilengkapi dengan delapan jembatan, masing-masing lima jembatan di wilayah Brebes dan tiga jembatan di wilayah Tegal.

Adapun pembangunan Jalan Lingkar Brebes-Tegal menggunakan anggaran APBN senilai Rp224 miliar dengan masa kerja sejak Desember 2019-April 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar