POLEWALI – Salah seorang narapidana tindak pidana terorisme yang menghuni Lapas Polewali, Sulawesi Barat, Rudi Haruna Rasyid alias Rudi Hitam Al Islah (42 thn), telah menyatakan ikrar setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Rudi berikrar disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulawesi Barat, Harun Sulianto; Wakil Bupati Polewali Mandar (Polman), M. Natsir Rahmat; beserta pegawai Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Lapas Polewali.
“Saya Rudi Haruna Rasyid, menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum, setia, dan taat kepada Pancasila dan NKRI, patuh dan tunduk kepada Pemerintah Republik Indonesia,” Rudi membacakan ikrarnya di Polewali, Kamis (16/1/2020).
Dikatakan Harun Sulianto, tugas lembaga pemasyarakatan adalah agar warga binaan memperbaiki diri dan menjadi warga yang baik selama dan setelah menjalani masa tahanan.
“Informasi yang saya dapat bahwa saudara Rudi Haruna ini selalu aktif beribadah, juga sudah bisa bermain tenis lapangan,” katanya.
“Hubungannya dengan sesama warga binaan dan petugas juga baik, semoga kiranya yang bersangkutan selalu dalam lindungan-Nya dalam menjalani sisa pidana,” Harun menambahkan.
Sementara Kepala Lapas Polewali, Abdul Waris, menyebut Rudi Haruna yang dipidana 7 tahun 6 bulan serta denda 100 juta subsider 7 bulan penjara sudah menjalani masa tahanan selama 6 tahun 2 bulan.
“Terkait tindak pidana terorisme jaringan Santoso dan sudah menjalani pidana 6 tahun 2 bulan,” katanya.