JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 27 orang terduga tindak pidana terorisme kelompok Anshor Daulah di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya penangkapan 27 orang terduga tindak pidana terorisme.
“Ke-27 orang tersebut merupakan kelompok Anshor Daulah (AD),” ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu (28/10/2023).
Ramadhan merinci inisial ke-27 orang terduga terorisme yang ditangkap, yakni S, MG, S, AH, FA, MR, AM, UE, S, MG, D, FM, IM, S, AO, SM, DS, AP, J, AP, YR, J, F, RY, S, UB, dan R.
Menurut dia, keterlibatan para tersangka ini adalah anggota dari kelompok teroris Anshor Daulah yang menjadi pendukung Negara Islam Irak dan Syam (ISIS).
“Kelompok Anshor Daulah atau pendukung ISIS,” katanya.
Sejak tanggal 2 Oktober 2023, tim Densus 88 Antiteror Polri gencar melakukan penegakan hukum terhadap para terduga tindak pidana terorisme.
Penangkapan tersangka teroris kelompok AD juga dilakukan di Nusa Tenggara Barat pada tanggal 19 dan 23 Oktober 2023. Sebanyak enam orang ditangkap, yakni inisial M, I, BH, RM, M, dan MIW.
Kemudian satu orang terduga teroris di wilayah Jawa Barat berinisial AT ditangkap Densus 88 pada tanggal 5 Oktober 2023.