LABUHANBATU UTARA – Sampe, salah satu calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel) harus mengurungkan niatnya berangkat ke Negeri Jiran, setelah Tim Gabungan Polres Asahan bersama Lanal Tanjungbalai-Asahan (TBA) mengamankan sebanyak 54 TKI yang diduga ilegal.
Padahal, Sampe telah menyetorkan uang kepada agen keberangkatan sebanyak Rp4,5 juta, demi memuluskan dan mengantar dirinya ke Malaysia.
“Kita rencana mau ke Malaysia. Saya sudah setor Rp4,5 juta,” ujarnya di Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (24/1).
Sampe diamankan bersama 53 TKI ilegal di Jalan umum Simpang 4 Jatuangolok, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Penangkapan puluhan TKI ilegal yang terdiri 14 orang perempuan dan laki-laki 40 orang, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah truk di Desa Simandulang sedang membawa TKI. Dikabarkanbakal diberangkatkan ke Malaysia.
Atas laporan tersebut, Tim opsnal dan unit intel langsung menuju Desa Simandulang. Tiba dilokasi petugas menemukan satu unit truck bernomor polisi BL 8881 ND.
“Di lokasi, petugas benar menemukan sebuah truk colt disel, nomor polisi BL 8881 ND mengangkut TKI sebanyak 54 orang,”ujar Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat.
Diketahui, puluhan orang itu berasal dari berbagai daerah, di antaranya Pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Aceh, Medan, Tebingtinggi, Kisaran, dan Langkat. Hingga saat ini 54 TKI ilegal masih dalam pemeriksaan Polres Labuhanbatu.