BOGOR – Sebanyak 72 orang narapidana terorisme (napiter) dari 9 lembaga pemasyarakatan (lapas) seluruh Indonesia, mengikrarkan dan bersumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Diketahui, kegiatan tersebut digelar secara tatap muka serta virtual dan dipusatkan di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.
Sekretaris Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, mengatakan kegiatan ‘Ikrar Setia Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme terhadap NKRI’ menjadi salah satu indikator pendukung pembinaan napiter sejak 2020. Berdasarkan data per 23 April 2024, jumlah napiter saat ini sebanyak 347 orang dan tersebar di 61 lapas di seluruh Indonesia.
“Selama kurun waktu 5 tahun terakhir, pemasyarakatan berhasil melampaui target kinerja dalam bidang pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme. Persentase pencapaian dibandingkan target kinerja pada tahun 2020 adalah sebesar 100 persen, tahun 2021 sebesar 146 persen, tahun 2022 sebesar 250 persen,” ujarnya dikutip dari detik, Jumat (26/4/2024).
“Dan tahun 2023 sebesar 452 persen. Memasuki triwulan II 2024, jumlah warga binaan tindak pidana terorisme yang sudah menyatakan ikrar setia terhadap NKRI adalah sebanyak 168 orang dari target pencapaian kinerja tahun 2024,” lanjut dia.
Plt Dirjenas, Reynhard Silitonga, mengatakan 72 orang napiter diyakini siap mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila sebagai dasar negara, ideologi nasional, serta pandangan hidup dan pemersatu bangsa Indonesia dengan pernyataan ikrar setia terhadap NKRI ini. Napiter diharap mampu menjadi warga negara yang baik.
“Saya ingin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh stakeholders yang telah mendukung keberhasilan pembinaan warga binaan tindak pidana terorisme di dalam Lapas, yaitu kepada BNPT, Densus 88, Kemenag, BIN, BPIP, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, serta instansi lainnya,” kata Reynhard.
Adapun napiter yang mengucap ikrar setia terhadap NKRI, berasal dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 10 orang.
Kemudian, Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Karawang sebanyak 3 orang, dan Lapas Kelas I Tangerang sebanyak 2 orang.
Sementara Lapas Kelas IIA Kuningan, Lapas Kelas IIA Ambarawa, Lapas Khusus Kelas IIA Pasir Putih, dan Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang masing-masing 1 orang.
Setelah berikrar, seluruh napiter menandatangani surat pernyataan, melakukan sikap hormat, dan mencium bendera Merah Putih. Kegiatan pun dilanjutkan dengan pembacaan sila-sila Pancasila serta pekik yel-yel ‘NKRI harga mati’.