GARDANASIONAL, JAKARTA – Sebelum peristiwa penusukan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) rupanya telah memberikan informasi awal ke Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Hal tersebut terungkap saat anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea mempertanyakan insiden itu ke BNPT dalam Rapat Kerja di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Sebab dinilai sebuah kecolongan melakukan deteksi dini.
Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol Budiono Sandi, mengatakan informasi yang diberikan ke Densus 88 berupa data intelijen mengenai jaringan terorisme yang ada di Pandeglang, Banten, dan berpotensi melakukan serangan.
“Kami sampaikan bahwa dalam kasus kejadian Wiranto, dari BNPT sudah memberi masukan,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Sandi, pihaknya tak memiliki kewenangan memerintahkan Densus 88 untuk melakukan penindakan. Sebab Antiteror Mabes Polri itu mempunyai mekanisme tersendiri dalam merespons informasi yang diberikan.
“Kewenangan melakukan penindakan ada pada Densus,” katanya.
Meski demikian, saat ditanya apakah BNPT telah mendeteksi potensi kejadian yang bakal dialami Wiranto. Sandi hanya menjelaskan, potensi ancaman teror di Pandeglang sudah disampaikan ke Densus 88.
“Potensi untuk ancaman teror di Pandeglang dengan ancaman itu sudah kita berikan kepada Densus,” ujar dia.
Sekadar diketahui, Wiranto mengalami penusukan saat melakukan kunjungan kerja di Pandeglang pada Kamis 10 Oktober 2019 di dekat alun-alun Menes, Pandeglang, Banten.
Dua pelaku yang diketahui yakni Abu Rara dan istrinya. Dari informasi, keduanya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).