AMBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Le, meminta masyarakat untuk segera melapor jika ditemukan orang atau kelompok tertentu yang menyebarkan paham radikal terorisme, sehingga untuk masyarakat yang terlibat dapat diberikan penanganan.
“Saya juga meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak terkait, jika ditemui orang per orang dan kelompok tertentu, yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme sehingga mendapatkan penanganan seperlunya,” ujarnya saat membuka acara Sosialisasi Deteksi Dini Masuknya Radikalisme dan Terorisme serta Pencegahannya di Maluku, yang diselenggarakan Yayasan Baku Kele Maluku (YBKM), di Sekretariat YBKM, Kelurahan Tihu, Ambon, Senin, (19/9).
Sadali menjelaskan, radikalisme dan terorisme sering mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia, dimana aktivitas kelompok radikal dan teroris melalui aksi dan ancaman kekerasannya, kerap menghantui kehidupan masyarakat.
Hal ini, lanjutnya, tak hanya menimbulkan kerugian material dan nyawa namun juga menciptakan rasa takut di masyarakat. Bahkan membuat sesama warga saling curiga dan memusuhi, dan mencoreng ikatan persaudaraan dan nilai-nilai toleransi.
“Dampak ini tentunya akan berdampak negatif terhadap ikatan persaudaraan dan nilai toleransi yang sudah menjadi kultur negara,” katanya.
Dengan perkembangan zaman, kata dia, mendeteksi paham, gerakan radikalisme dan intoleransi yang menginfiltrasi di setiap sektor kehidupan masyarakat cukup rumit.
Oleh karena itu, pihaknya berharap sosialisasi yang dilaksanakan menjadi momentum strategis membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran radikalisme dan terorisme.
Disamping melakukan gerakan penyadaran atas ancaman dan bahaya radikalisme dan terorisme secara berkelanjutan, terukur serta sesuai kearifan lokal masyarakat, yang menghormati dan menghargai keragaman dalam masyarakat.
Sementara Ketua YBKM, Rusli Amiluddin, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia serta meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme remaja dan pemuda.
Menurutnya, perlu dilakukan cara untuk mencegah radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Maluku.
Pertama, dengan toleransi terhadap sesama umat beragama, yang berarti hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Kedua, bersatu tanpa mengedepankan ego atau golongan.
“Selanjutnya, pelajari Pancasila sebagai dasar negara, terus sayangi saudara sebangsa dan setanah air, hindari doktrin kelompok yang radikal, dan yang terakhir jagalah perdamaian antar ras, suku, dan golongan,” katanya.