JAKARTA – Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat harus menjadi perhatian semua pihak, sebagai pertanda ancaman nyata kelompok ekstrem masih ada.
Hal itu dikatakan Sekjen Kementerian Agama (Kemenag), Nizar Ali dalam acara Media Gathering Kementerian Agama secara virtual, Jumat (9/12/2022).
“Karena ada di antara kita yang punya pemikiran, cara pandang esktrem mengabaikan martabat kemanusiaan. Kita tahu dalam agama, agama manapun pasti akan mengajarkan memanusiakan manusia,” ujarnya.
“Ini kok ada orang yang bom bunuh diri untuk membunuh orang. Ini mindset cara pandang yang menurut saya perlu diluruskan, salah satunya yang dengan moderasi beragama, ini sebuah gerakan yang masif Kementerian Agama untuk mencerdaskan,” tambahnya.
Nizar Ali menjelaskan, ada empat kriteria yang mencerminkan kelompok atau individu tak masuk dalam persepsi moderasi beragama. Pertama, individu yang tidak mencintai tanah air, bisa dianggap radikal.
“Apabila ada orang cinta tanah airnya itu minim, tentu ini masuk dalam tidak moderat atau radikal. Ada orang ingin mengganti ideologi negara dengan ideologi lain, khilafah, ini komitmen kebangsaannya perlu dipertanyakan karena komitmen kebangsaannya kurang,” kata dia.
Kedua, orang yang tidak toleran. Menurutnya, tentu masuk dalam konteks ekstremis. Padahal, di dalam agama Islam dicontohkan bagaimana ulama-ulama memberikan pembelajaran tentang toleransi.
Ketiga, perilaku yang suka kekerasan tidak masuk dalam persepsi moderasi beragama. Keempat, tidak mudah menyesuaikan tradisi lokal.
“Ada orang-orang yang tidak ramah terhadap tradisi lokal, maka dia masuk ke dalam konteks radikal. Maka program moderasi bragama dan toleransi dan 2022 ini direncanakan tahun toleransi,” kata dia.