GARDANASIONAL, JAKARTA – “Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,”.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata.”
Sumpah itulah yang diucapkan Idham Azis kala dilantik sebagai Kepala Kepolisian RI (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Pelantikan Idham Azis diawali pembacaan Keputusan Presiden Nomor 97/Polri Tahun 2019 tentang pengangkatan Kepala Kepolisian RI oleh Sekretaris Militer Presiden. Setelah itu, dibacakan pula Keputusan Presiden Nomor 98/Polri Tahun 2019 tentang kenaikan pangkat Idham menjadi jenderal berbintang empat.
Menjadi pemimpin tertinggi di Institusi Kepolisian itu tidak mudah bagi Idham. Sejumlah jabatan dan tanggung jawab pernah di laluinya, mulai dari Kapolda Sulawesi Tengah, Kapolda Metro Jaya, dan jabatan terakhir yakni Kabareskrim Polri.
Sebelumnya, Idham sudah melalui uji kepatutan dan kelayakan. Kamis (31/10/2019), sebanyak 361 anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju Idham Azis menggantikan Tito Karnavian menjadi Kapolri.
Tak ada rival Idham dalam merebut kursi 01 di kepolisian itu. Sebab, usai Tito dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) oleh Presiden Jokowi dalam Kabinet Indonesia Maju. Jokowi lantas mengajukan Idham sebagai calon tunggal.
“Secara aklamasi seluruh fraksi menyetujui untuk mengangkat Komjen Pol Idham Azis sebagai Kapolri,” kata Ketua Komisi III DPR, Herman Herry.
Ada tujuh program prioritas yang bakal dilakukan Idham Azis, di antaranya mewujudkan SDM yang unggul, penataan kelembagaan, pemantapan harkamtibmas, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, manajemen media, penguatan sinergi polisional dan penguatan pengawasan.
Pada program penataan kelembagaan, salah satu poinya yakni penguatan kelembagaan tipikor dan memperkuat budaya antikorupsi dengan memperbanyak wilayah zona integritas (wilayah bebas korupsi dan wilayah
birokrasi bersih melayani).