JAKARTA – Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Singapura yang sempat terinveksi virus Corona, akhirnya dinyatakan sembuh.
Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, mengatakan WNI tersebut sudah pulih dari serangan virus COVID-19 dan telah dipulangkan dari rumah sakit.
“Telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19, serta telah dipulangkan dari rumah sakit,” ujarnya, Rabu (19/2/2020).
Meski demikian, WNI yang bekerja sebagai pekerja migran tersebut menolak identitas disebutkan. Informasi tersebut didapat berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan Singapura kepada KBRI Singapura. Dimana WNI itu merupakan kasus ke-21 positif virus corona di Singapura dari klaster Yong Thai Hang medical shop.
“Namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik,” kata dia.
Ratna menegaskan, KBRI Singapura terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan. “Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif Covid-19 di Singapura,” katanya.
Sementara Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan jika WNI tersebut tak mau disebutkan identitasnya. “Yang bersangkutan memang tidak bersedia memberikan datanya kepada KBRI (Singapura),” ujarnya.
WNI perempuan itu sebelumnya sempat dirawat di Singapura General Hospital sejak 4 Februari lalu. Diketahui tertular virus Corona dari majikannya. Usai keluar dari rumah sakit, keberadaan dan pergerakan WNI tersebut menjadi privasi yang perlu dihormati.
Sesuai dengan Konvensi Wina 1961, perlindungan kekonsuleran harus dilakukan berdasarkan persetujuan (consent) dari yang bersangkutan. “Karena itu kita perlu hormati haknya,” kata dia.
Diketahui, hingga Selasa, 18 Februari 2020, pemerintah Singapura mengonfirmasi empat kasus baru yang menjadikan total kasus di negara itu mencapai 81 kasus.
Selain ini, mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara 48 pasien dilaporkan dalam kondisi stabil dan empat pasien dirawat di ICU.