Sestama BNPT RI: Platform I-KHub, Bukti Nyata Keterlibatan Masyarakat Sipil Lakukan Penanggulangan Terorisme

Nasional835 Dilihat

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menerima penyerahan server platform Indonesia Knowledge Hub On CT/CV (I-KHub) dari PeaceGeneration Indonesia (PeaceGen) di Jakarta, Rabu (10/1/2024). 

Sekretaris Utama BNPT RI, Bangbang Surono, mengatakan serah terima server platform I-KHub dapat menjadikan pengelolaan dan pengembangan platform serta manajemen Sekretariat I-KHub semakin mandiri, dan berkelanjutan untuk mendukung upaya kordinatif penanggulangan terorisme di Indonesia. 

“Dengan diserahterimakannya server platform I-KHub kepada BNPT maka pengelolaan dan pengembangan platform serta manajemen Sekretariat I-KHub dapat semakin mandiri dan berkelanjutan untuk memperkuat upaya koordinatif pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan demi menciptakan Indonesia yang lebih aman dan damai,” jelasnya. 

Ia menambahkan, selama ini adanya platform I-KHub merupakan bukti nyata bagaimana adanya upaya kordinatif dan kolaboratif keterlibatan masyarakat sipil dan pemerintah baik pusat dan daerah dalam upaya penanggulangan terorisme melalui prinsip whole goverment dan whole of society approach

“Terdapat keterlibatan aktif 116 kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil dalam platform IKHub BNPT,” katanya.

Menurut dia, I-KHub saat ini telah memiliki 537 produk pengetahuan yang menjadi referensi pengambilan kebijakan termasuk di dalamnya produk pengetahuan yang dihasilkan oleh I-KHub BNPT yakni I-KHub CT/VE Outlook 2023, Policy Analisis dan juga Commentaries yang menjadi rujukan kebijakan dan pengetahuan bagi banyak pihak.

Selain sebagai praktik baik kolaborasi dan platform digital yang diamanatkan oleh PP 77 Tahun 2019 dan Perpres 7 Tahun 2021, Sestama BNPT juga memuji keberadaan I-KHub BNPT yang sejalan dengan aspek digitalisasi pemerintahan dalam 4 Fokus Reformasi Birokrasi pemerintah. 

“I-KHub BNPT menjadi salah satu nominasi praktik baik reformasi birokrasi BNPT pada tahun 2023,” ujarnya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif PeaceGeneration Indonesia, Irfan Amalia, menjelaskan adanya serah terima platform I-KHUB menjadi simbol erat dan dekatnya keterlibatan masyarakat sipil dengan pemerintah dalam rangka membangun I-KHub sebagai product knowledge, yang diharapkan pemanfaatannya dapat dilipat gandakan guna mewujudkan pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme berjalan dengan sukses.

“Kami sebagai civil society merasa bangga ikut terlibat bersama atas kelahiran dan berkembangnya I-KHub ini. Hal ini bukti dari adanya Whole Society Approach diamana negara dan civil society menjadi penggerak pencegahan ektremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” katanya.

I-KHub berfokus pada upaya menghadirkan manajemen data digital terpadu yang mengintegrasikan data dan informasi serta koordinasi, pemantauan dan pelaporan implementasi RAN PE melalui kerjasama dan kolaborasi program antar aktor PCVE di Indonesia.

Pada September 2021 telah diterbitkan Surat Keputusan Kepala BNPT No. 206 Tahun 2021 tentang I-KHub. Surat keputusan ini sangat penting karena memuat tugas, fungsi dan pengelolaan I-KHub BNPT. 

I-KHub adalah program pengembangan Knowledge Hub (K-Hub) untuk penguatan koordinasi, monitoring, dan pelaporan program penanggulangan terorisme dan ekstremisme kekerasan, dengan pendekatan teknologi informasi. 

I-KHub hadir sebagai bagian dari implementasi Perpres No. 7 Th 2021 tentang RAN PE terutama pada fokus kesiapsiagaan dan dalam rangka menyediakan data pendukung pencegahan dan penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *