GARDANASIONAL, JAKARTA – Presiden Joko Widodo, mengatakan dengan pertimbangan manajemen TNI sangat besar, maka dibutuhkan jabatan wakil panglima TNI. Sebab dari aspek sumber daya manusia (SDM), jumlah personel TNI begitu besar. Ditambah urusan lain di luar aspek SDM.
“Coba, berapa TNI kita yang tersebar dari Miangas sampai Pulau Rote,” ujarnya di Jakarta.
Mengenai sosok yang akan menjadi wakil panglima TNI, Jokowi belum mau menjawab. Meski demikian, hal itu merupakan usul dari panglima TNI. Sebab yang diatur saat ini sebatas kelembagaannya.
Ia menegaskan, usulan adanya wakil panglima TNI sudah lama. “(Pengangkatan wakil panglima) bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan,” katanya.
Sementara itu, Mensesneg, Pratikno, menjelaskan secara kelembagaan memang ada wakil panglima TNI. Hal tersebut tertuang dalam Perpres 65/2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Jabatan wakil panglima TNI bukan sesuatu yang mendadak, menurut Pratiko. Sebab Ketika panglima TNI dijabat Moeldoko, sudah ada usul tersebut.
Diketahui, posisi wakil panglima TNI terakhir ada pada periode 1999–2000, di jabat Fachrul Razi yang sekarang menjadi menteri agama. Lalu pada masa Presiden Abdurrahman Wahid jabatan itu dihapus.