JAKARTA – Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (Menpera), Maruarar Sirait, membahas program prioritas nasional yang telah dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto, yaitu pembangunan 3 juta unit rumah.
Program pembangunan rumah ini didesain untuk menjamin akses kepada rumah murah dan sanitasi bagi masyarakat desa dan rakyat yang membutuhkan, khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Target sasaran program ini adalah mereka yang berpenghasilan di bawah Rp8 juta per bulan. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menyediakan hunian yang layak dan terjangkau.
Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembangunan sebanyak 500.000 unit rumah sebagai langkah awal dalam upaya menciptakan akses hunian yang lebih baik.
Lahan yang akan digunakan untuk program ini berasal dari berbagai sumber, seperti aset negara hasil penyitaan tindak pidana korupsi, aset dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), serta lahan rampasan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB). Selain itu, donasi tanah dari korporasi juga akan digunakan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Baca Juga: BNPT Mulai Membangun Pusat Kesiapsiagaan Nasional Cegah Terorisme
Dalam pertemuan tersebut, Jenderal Listyo berkomitmen penuh Polri untuk mendukung kesuksesan program strategis ini.
“Polri siap memberikan dukungan dan pendampingan agar program pembangunan 3 juta rumah dapat berjalan dengan lancar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Jumat (10/1/2025). Pernyataan ini menunjukkan bagaimana Polri tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan sosial.
Menteri Maruarar Sirait juga menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi yang terjalin antara pihaknya dan Polri.
Ia menggarisbawahi dukungan ini sangat penting untuk memperkuat pelaksanaan program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan memperkuat keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Maruarar.
Program pembangunan 3 juta rumah di Indonesia ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mengatasi kesenjangan akses perumahan, sehingga dapat mendukung pemerataan kesejahteraan bagi rakyat di berbagai wilayah.
Dengan adanya sinergi antara Polri dan Kemenpera, diharapkan pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
Keberhasilan program ini juga akan sangat bergantung pada penciptaan kemitraan yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Dengan melibatkan semua pihak, diharapkan akses terhadap perumahan yang layak dan terjangkau dapat terwujud, dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara merata.