JAYAPURA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi pengungkapan kasus mutilasi empat warga di Kabupaten Mimika, Papua. Dimana dalam kasus tersebut, sebanyak empat warga sipil menjadi tersangka dan enam oknum TNI yang diduga ikut terlibat.
Atas hal tersebut, Jokowi memerintahkan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, membantu pengungkapan kasus tersebut.
Saya perintahkan Panglima TNI untuk membantu proses hukum,” ujarnya di GOR Toware, Kabupaten Jayapura, Rabu (31/8).
Menurut Jokowi, kepercayaan masyarakat terhadap TNI harus dijaga, sehingga kasus mutilasi warga Papua, harus segera diselesaikan dan seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Lagi: Direkrut Pencegahan BNPT: Radikal Terorisme juga Bisa Menyasar Aparat Keamanan
“Proses hukum harus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat kepada TNI tidak pudar. Saya kira yang paling penting usut tuntas dan proses hukum,” katanya.
Ditempat terpisah, Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan pihaknya akan memecat para oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan mutilasi di Timika, Papua.
Andika menjelaskan, dari enam pelaku, ada dua lagi anggota yang turut menikmati hasil rampokan, sehingga tersangka bertambah menjadi delapan orang oknum TNI.
Menurut dia, para pelaku yang berasal dari oknum TNI akan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 339 KUHP dan Pasal 340 KUHP.
Sebelumnya, empat warga menjadi korban pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua. Kasus itu terungkap setelah dua jenazah korban mutilasi ditemukan di lokasi yang tidak berjauhan, yaitu di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).
Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, menjelaskan kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.
Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp250 juta. Namun, para pelaku kemudian membunuh korban dan memutilasinya. Pelaku lalu membawa kabur uang yang dibawa korban.