Soal RUU TNI dan Polri, Menteri Hadi Bilang Begini

Kabar Mabes, Nasional1037 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah tidak sekadar melakukan pemenuhan terhadap persyaratan formil pembentukan Undang-Undang saja. Namun juga yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi TNI dan Polri.

Hal itu dikatakan Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto, saat menjadi pembicara kunci dalam acara dengar pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri, ditulis situs polkam.go.id, Minggu (14/7/2024).

Ia menjelaskan, kedua RUU perubahan tersebut, naskahnya telah diinisiasi oleh DPR dan sudah disampaikan pada presiden. Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara kemudian menunjuk Menko Polhukam untuk mengoordinasikan penyusunan dua RUU tersebut.

Baca Juga: Pasca PDN Diserang, Menko Hadi: 86 Layanan Sudah Dipulihkan

“Secara khusus Bapak Presiden melalui Mensesneg menunjuk saya selaku Menko Pollhukam untuk mengoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Itulah sebabnya, Kemenko Polhukam menyelenggarakan acara dengar pendapat publik. Sejumlah kalangan antara lain akademisi, LSM, NGO, hingga jurnalis hadir sebagai perwakilan representatif masyarakat. Acara ini juga turut dihadiri para perwakilan kementerian/lembaga terkait.

“Diharapkan pemerintah mampu menghadirkan dialektika dan mendapatkan keberagaman perspektif terkait substansi dalam RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang mendukung maupun yang kontra,” katanya.

“Akan terwujud satu keseimbangan antara kebutuhan pengembangan organisasi TNI dan Polri serta kebutuhan dalam perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara,” lanjut dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *