Sritex Terancam PHK Massal: Kemnaker Minta Dialog Sebelum Keputusan

Nasional, Ragam718 Dilihat

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan pernyataan krusial terkait status PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang baru-baru ini dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Indah Anggoro Putri, Kemnaker meminta Sritex dan anak perusahaannya untuk menahan diri dari pemutusan hubungan kerja (PHK) sampai adanya putusan inkrah dari Mahkamah Agung.

Indah menekankan pentingnya menjaga hak-hak pekerja, termasuk pembayaran gaji. “Kemnaker berharap Sritex tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan terkait PHK, sampai ada kepastian hukum dari MA,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/10/2024). Imbauan ini juga mencakup pentingnya dialog konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja untuk menentukan langkah-langkah strategis yang saling menguntungkan.

Baca Juga: Hari Santri Nasional 2024: Momen Rekonsiliasi untuk Persatuan Bangsa

Kondisi Sritex semakin kritis setelah pengajuan pailit oleh PT Indo Bharta Rayon, yang mengklaim bahwa Sritex dan beberapa anak perusahaannya, seperti PT Sinar Pantja Djaja dan PT Bitratex Industries, telah lalai memenuhi kewajiban pembayaran utang. Sebelumnya, Sritex telah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak 6 Mei 2021.

Menurut informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, keputusan pailit ini dinyatakan dengan segala akibat hukumnya.

Ristadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), juga mengungkapkan keprihatinan mendalam, menyebutkan bahwa sekitar 20 ribu pekerja di Sritex berpotensi kehilangan pekerjaan tanpa mendapatkan pesangon, setelah perusahaan mengalami kesulitan keuangan yang berkepanjangan.

Kemnaker terus mendorong semua pihak untuk berkomunikasi dan bekerja sama dalam menghadapi tantangan ini, agar situasi dapat dikelola dengan baik dan pekerja tidak dirugikan lebih jauh. Sementara itu, manajemen Sritex belum memberikan tanggapan terkait situasi ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *