TERNATE – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) memberikan imbauan terkait bahaya penyebaran paham radikal dan potensi aksi terorisme, yang dapat mengganggu kelancaran proses demokrasi, terutama menjelang Pemilihan Umum 2024.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Michael Irwan Thamsil, mengatakan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sebagai upaya mendukung penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.
Selain itu, untuk potensi penyebaran paham radikal dan aksi terorisme dapat merusak integritas proses demokrasi, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan oleh aparat kepolisian.
“Imbauan ini menjadi bagian dari strategi pencegahan yang dilakukan aparat kepolisian. Masyarakat diminta untuk memahami pentingnya menjaga Kamtibmas dengan aktif melaporkan segala aktivitas yang dianggap mencurigakan kepada aparat keamanan,” ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (17/1/2024).
Ia menekankan, partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama untuk mencegah potensi konflik selama Pemilu.
Tidak hanya itu, masyarakat juga diajak untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Karenanya, sangat penting melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkan, diharapkan dapat menghindari penyebaran berita palsu yang dapat menciptakan ketegangan di tengah masyarakat.
Michael berharap, dengan kesadaran bersama, Pemilihan Umum 2024 dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan demokratis tanpa terganggu oleh upaya-upaya yang dapat merusak keharmonisan dan stabilitas di tengah masyarakat.