Survei Alvara, Pemberantasan Korupsi ‘Lemah’ Diperiode Kedua Jokowi

Nasional6 Dilihat

JAKARTA – Masyarakat terus menyoroti 100 hari kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Dari hasil survei Alvara Research Center menyimpulkan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi masuk dalam tujuh aspek yang memiliki tingkat kepuasan publik terendah. 

Founder dan CEO Alvara Research Center, Hasanuddin Ali, mengatakan hasil survei, masyarakat yang puas pada penegakan hukum hanya 63,6 persen dan untuk pemberantasan korupsi 61,5 persen.

“Bila Agustus 2019 kepuasan publik terendah hanya diisi persoalan ekonomi, namun di tahun 2020 ini faktor penegakan hukum dan penegakan korupsi masuk dalam kategori tingkat kepuasan terendah,” ujarnya di Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Menurut Ali, rendahnya kepuasan masyarakat pada pemberantasan korupsi pada periode ke dua Jokowi, sejalan dengan mayoritas publik yang menolak revisi Undang-Undang KPK. Sehingga Jokowi perlu melakukan langkah strategis memperkuat eksistensi KPK agar usaha pemberantasan korupsi tidak makin terperosok di mata publik.

“Dari responden yang menjawab tahu ini, sebagian besar (61,3 persen) menjawab tidak setuju jika UU KPK di revisi,” katanya.

“Besarnya ketidaksetujuan terhadap revisi UU KPK terlihat menjadi salah satu sebab merosotnya kepuasan publik terhadap pemberantasan Korupsi pada 100 hari periode kedua pemerintahan Jokowi ini,” Ali menambahkan.

Dibandingkan survei-survei sebelumnya, lanjut Ali, ini pertama kalinya tingkat kepuasan publik terhadap Pemerintahan Jokowi berada di bawah 70 persen.

Ada tujuh aspek yang memiliki kepuasan tertinggi di Januari 2020, di antaranya transportasi publik (84,8 persen), pendidikan (84,4 persen), telekomunikasi dan internet (83 persen), pembangunan infrastruktur (80,9 persen), layanan kependudukan (78,5 persen), kesehatan (77,6 persen) dan kebebasan berpendapat (74,7 persen).

“Bila dibandingkan dengan survei publik di akhir periode pertama pemerintahan Jokowi (Agustus 2019) semua aspek tersebut mengalami penurunan,” katanya.

Sementara tujuh aspek yang memiliki tingkat kepuasan publik terendah pada Januari 2020 ini secara berturut-turut antara lain, peningkatan ekonomi keluarga (64.7 persen), penegakan hukum (63,6 persen), kesejahteraan tenaga kerja (62,2 persen), pemberantasan korupsi (61,5 persen), kemudahan lapangan kerja (60,8 persen), stabilitas harga bahan pokok (56,2 persen), dan pengentasan kemiskinan (51,9 persen).

Survei ini dilakukan pada akhir Januari hingga awal Februari 2020 terhadap 1.000 responden dengan margin error 3,16 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. 

Dalam surevei tersebut, metode yang digunakan yakni melalui wawancara tatap muka dengan multistage random sampling di 13 provinsi Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *