JAKARTA – Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengkalim tidak ada tekanan dari dalam negeri maupun dunia internasional pasca penangkapan kapal tanker MT Horse asal Iran dan MT Freya asal Panama di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021) lalu.
“Sampai saat ini Bakamla tidak ada tekanan. Kami berhubungan baik secara nasional dan internasional,” ujar Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat, Laksma Bakamla Hadi Pranoto, seperti dirilis Humas Bakamla di Jakarta, Kamis (28/1/2021).
Penangkapan dua tanker itu tidak ada hubungannya dengan sanksi ekonomi negara tertentu. Dari pemeriksaan awal, kedua tanker diketahui melaksanakan lego jangkar di luar Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang berada di Perairan Indonesia tanpa izin otoritas terkait.
Saat diamankan Kapal Negara (KN) Marore 322, lanjut Hadi, kedua kapal itu sedang melakukan proses pengisian bahan bakar dan mematikan Automatic Information System (AIS) atau sistem informasi otomatis.
“Itu juga melanggar,” katanya.
Untuk sekarang, kata Hadi, pemeriksaan baru memasuki tahap pertama. Sehingga nantinya akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Tadi masih tahap pertama, pemberkasan untuk melihat sejauh mana pelanggaran yang sifatnya administratif dan mana yang sifatnya pidana,” kata dia.
Sebelumnya, kedua kapal super tanker tersebut diamankan KN Pulau Marore 322 di Perairan Pontianak, Kalimantan Barat. Diduga, melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal.
Selain itu, kedua super tanker diduga dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain, serta mematikan AIS untuk mengelabui aparat penegak hukum Indonesia. Juga diduga melanggar hak lintas transit pada ALKI I dengan keluar dari batas 25 mil laut ALKI.