JAKARTA – Seorang terduga teroris berinisial ISA (37 thn) warga Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, yang merupakan salah satu afiliasi Jemaah Islamiyah (JI) memilih menyerahkan diri pada Rabu (3/8/2022) kemarin.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, membenarkan jika ada seseorang terduga teroris menyerahkan diri ke personel Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
“Ada 1 tersangka terorisme menyerahkan diri Ke petugas Densus 88 di Aceh,” ujarnya di Jakarta, Kamis (4/8).
Tersangka teroris itu tergabung sebagai anggota JI, saat ini masih didalami oleh penyidik.
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan, ISA merupakan seorang warga Dusun Kenanga, Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca Lagi: Ini Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo
Menurutnya, ISA menyerahkan diri ke Kantor Desa Dusun Kenanga, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang.
ISA disebutkan sebagai Ketua Korda atau RW Aceh pada struktur Jemaah Islamiyah dan pernah mengikuti kegiatan Turba atau turun ke bawah, memantau kegiatan bawahan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Sumatera Utara-Aceh di Villa Gundaling Kecamatan Berastagi Kabupaten Tanah Karo Sumatera Utara pada tahun 2010-2011.
“Merupakan Ketua FKPP Sumbagut wilayah Aceh Tamiang pada tahun 2010-sekarang,” katanya.
4 komentar