JAKARTA – Komisi III DPR RI telah menggelar rapat bersama Kapolri, Jenderal Polisi Idham Azis. Dengan salah satu pembahasan yakni terkait penangkapan terduga teroris di Batang, Jawa Tengah (Jateng).
Persoalan itu awalnya diungkapkan Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani, agar Kepolisian selalu mewaspadai tindakan kejahatan luar biasa, seperti terorisme dan narkoba. Apalagi kini merebak wabah virus Corona (COVID-19) di Indonesia.
“Saya membaca beberapa hari yang lalu, Polri melakukan penindakan di daerah dapil (daerah pemilihan) saya, terkait dengan kelompok-kelompok teroris,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Oleh sebab itu, menurut Arsul, para pelaku kejahatan luar bisa berpotensi memanfaatkan kesibukan polisi yang ikut serta dalam penanganan virus Corona.
“Sindikat narkob kemungkinan akan memanfaatkan fokus Polri di dalam kerja-kerja penanggulangan COVID-19 ini untuk kemudian melakukan aksi-aksi penyelundupan narkoba,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Idham Aziz mengaku telah memerintahkan Detasemen Khusuu (Densus) 88 menangap terduga teroris di Batang. Sebab menduga para terduga sudah sangat berbahaya.
“Beberapa waktu yang lalu memang saya perintahkan langsung Kadensus untuk menangkap yang di daerah Batang, karena itu sudah sangat berbahaya,” kata dia.
Idham menjelaskan, terduga teroris di Batang telah menyiapkan bahan peledak, sehingga pihaknya melakukan tindakan cepat penangkapan.
“Saya ikutin semua perkembangannya karena sudah menyiapkan bom,” ujarnya.
Dirinya juga memerintah penangkapan sejumlah terduga teroris di daerah lainnya. Namun, tidak menyebutkan nama daerah dimaksud.
“Jadi ada beberapa daerah, saya memang perintahkan itu tangkap. Jadi, kami Satgas Anti Teror yang di bawah Kadensus itu tetap berjalan pak, termasuk Satgas Narkoba,” katanya.
Densus 88, sebelumnya menangkap terduga teroris di Batang, Jawa Tengah (Jateng), yang telah merencanakan aksi pengeboman. Polisi menyatakan mereka sudah pernah melakukan uji coba pengeboman.
“Yang bersangkutan sudah pernah melakukan uji coba, tidak bisa kami sampaikan di mana. Yang terpenting bahwa yang bersangkutan memang akan melakukan suatu kegiatan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono.
“Sebelum melakukan (aksi), sudah kita amankan oleh Densus 88,” Argo melanjutkan.