Terkait Terorisme, Ulama Islam Ini Didakwah Pengadilan Inggris

Internasional, Nasional1079 Dilihat

JAKARTA – Anjem Choudary, seorang ulama radikal islam, di dakwah oleh Pengadilan Inggris dengan tiga pelanggaran tindak pidana terorisme, usai menahannya di London pada pekan lalu.

Polisi London menuturkan pria 56 tahun itu didakwa sebagai anggota organisasi terlarang, mengarahkan organisasi teroris, dan menghadiri pertemuan untuk mendukung organisasi teroris.

Choudary merupakan salah satu tokoh Islam kontroversial yang terkenal di Inggris. Ia juga pernah dipenjara pada 2016 karena terang-terangan mendukung ISIS.

Choudary dibebaskan pada 2018 setelah menjalani setengah dari total vonis penjara 5,5 tahun yang dijatuhkan hakim.

Dikutip Reuters, Selasa (25/7/2023), mantan kepala organisasi terlarang Al-Muhajiroun ini juga sempat menarik perhatian dan kecaman, karena memuji pelaku serangan teroris 11 September 2001 di Amerika Serikat atau serangan 9/11.

Choudary juga sempat menjadi sorotan lantaran blak-blakan ingin mengubah Istana Buckingham, rumah bagi keluarga Kerajaan Inggris, menjadi masjid.

Para pengikut Choudary juga telah banyak terkait dengan plot teror di seluruh dunia.

Pada pertengahan 1980-an, Choudary dan ulama ekstremis Omar Bakri Muhammad, mendirikan al-Muhajiroun sebagai jaringan bayangan yang mendukung Islam garis besar. Kelompok ini kerap menyerukan hukum syariah di Inggris.

Choudary juga menjadi tokoh kunci dalam sejumlah kelompok Islam radikal di Inggris seperti al-Ghurabaa, Islam4UK dan Muslims Against Crusades.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *