Tersangka Baru Kasus Senjata Api Ilegal di Jayapura Berhasil Ditangkap

Kabar Mabes, Nasional1056 Dilihat

JAYAPURA – Satgas Operasi Damai Cartenz 2024 kembali berhasil menangkap seorang tersangka baru dalam kasus peredaran senjata api ilegal di Jayapura.

Tersangka yang diketahui bernama Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, ditangkap di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada Jumat (7/6/2024).

Kepala operasi Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Faizal Ramadhani, membenarkan tersangka baru yang berhasil ditangkap adalah Sarius Indey, seorang pegawai negeri sipil berusia 58 tahun, yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

Baca Juga: Kepala Operasi Damai Cartenz: Kami Tak Pernah Tanggani Anggota Jual Senjata, Kalau Amunisi Ada

Sementara itu, Kasatgas Humas OPS Damai Cartenz-2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan Sarius Indey ditangkap pada Jumat (7/6/2024), di Hamadi Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan oleh tim Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz-2024.

“Tim Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa telepon genggam dan identitas milik Sarius Indey,” ujar Bayu Suseno

Menurut Bayu, penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kasus Petrus Oyaitouw yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi.

“Kami, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar