JOGJA – Sebanyak tiga napi tindak pidana terorisme (napiter) membacakan ikrar setia terhadap NKRI di Lapas Kelas IIA Jogja, Kamis (9/11/2023) siang.
Kepala Lapas Kelas IIA Jogja, Soleh Joko Sutopo, mengatakan ketiga orang napiter tersebut yakni Syahrial, Syamsudin, dan Sunaryandoyono. Para napiter ini sebelumnya diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Setidaknya ada 10 poin ikrar yang mereka bacakan. Di antaranya, mengakui NKRI sebagai negara yang sah, Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika juga dipercaya tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Napiter juga bersedia untuk lepas dari kepemimpinan kelompok jaringan radikalisme dan terorisme yang bertentangan dengan NKRI.
Soleh mengatakan, ketiga napiter ini masuk ke Lapas Kelas IIA Jogja pada 20 September 2023. Ketiganya telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik. Mulai dari pengenalan lingkungan Lapas, salat berjamaah, hingga pembinaan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh lembaga bantuan hukum.
“Setiap tanggal 17 warga binaan lapas melaksanakan upacara bendera. Ketiga napiter ini akan menjadi petugas pengibar bendera. Semoga ketiganya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Soleh.
Sejauh ini, ketiga napiter dinilai telah menunjukkan perubahan perlaku yang positif. Mereka juga menjalani masa pidana dengan kooperatif. Seluruh kegiatan pembinaan diikuti dengan penuh semangat. Ketiganya juga mampu bersosialisasi dengan warga binaan pemasyarakatan lainnya.
Soleh menjelaskan, ini mencerminkan perilaku yang berkesesuaian dengan ideologi Pancasila.
Soleh menambahkan, masa tahanan ketiga napiter masih tersisa satu tahun lagi.
“Tapi nanti ada hak-hak yang bisa diberikan,” katanya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, menambahkan sejauh ini ada tiga napiter dan satu napiter perempuan.
Ikrar setia NKRI yang hari ini dibacakan menjadi wujud dari berhasilnya Lapas Kelas IIA Jogja melakukan deradikalisasi.
Menurutnya, upaya ini juga tak lepas dari dukungan berbagai pihak. Mulai dari Pemkot Jogja, Kodim 0732, BNPT RI, Kejaksaan, Kesbangpol, hingga Kepolisian.
“Ini menjadi percontohan bahwa bisa kok napiter itu kembali cinta NKRI. Ini tentunya menjadi penilaian terhadap pembinaan kepada napiter tersebut,” ujar Agung.