Tiga Pilar Kewilayahan Diharapkan Jadi Ujung Tombak Penanggulangan Radikal Terorisme

Nasional795 Dilihat

BEKASI – Unsur tiga pilar kewilayahan yakni bhabinkamtibmas, babinsa, dan lurah/kepala desa merupakan ujung tombak pertahanan dan keamanan di tingkat kelurahan/desa.

Oleh karena itu, untuk menjaga agar lingkungan masyarakat kelurahan/desa bebas dari paham radikal terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI berharap agar sinergisitas antara Tiga Pilar Kewilayahan dapat berjalan dengan kuat.

Demikian disampaikan Koordinator Pengembangan Sistem Operasi Direktorat Pembinaan Kemampuan, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI, Moch. Andriansyah, pada kegiatan sosialisasi buku saku deteksi dan cegah dini potensi radikal terorisme di Kelurahan/Desa di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dikutip pada laman bnpt.go.id, Minggu (22/9/2024).

“Kerja sama yang terjalin antar unsur tiga pilar adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mengurangi potensi penyebaran paham radikal terorisme yang dapat mengancam keutuhan bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca Juga: Asesmen Mitigasi, Cara BNPT RI Cegah Potensi Aksi Terorisme yang Turut Sukseskan PON XXI

Menurut Andriansyah, dengan adanya sosialisasi buku saku tersebut, kemampuan Tiga Pilar dalam rangka melakukan deteksi dan cegah dini potensi radikal terorisme di lingkungan kelurahan/desa dapat meningkat.

“Buku ini merupakan inisiasi dari BNPT, yang dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan tentang radikal terorisme serta upaya yang dapat dilakukan dalam deteksi dan cegah dini potensi radikal terorisme di lingkungan masyarakat kelurahan/desa sehingga kapasitas dan kemampuan tiga pilar dalam penanggulangan terorisme di kelurahan/desa dapat meningkat,” jelasnya.

Sebagai panduan praktis dalam melakukan deteksi dan cegah dini, buku saku ini juga diharapkan dapat menjadi pedoman Tiga Pilar dalam melakukan sosialisasi informasi terkait bahaya ancaman radikal kepada masyarakat di kelurahan/desa di seluruh Kabupaten Bekasi.

“Kami berharap buku ini dapat berguna bagi unsur pilar kewilayahan untuk mensosialisasikan informasi mengenai bahaya ancaman paham radikal terorisme di lingkungan kelurahan/desa, dan mampu mendorong masyarakat berperan aktif dalam berbagai bentuk tindakan deteksi dan cegah dini terhadap potensi radikal terorisme di lingkungan masyarakat kelurahan/desa,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya peran mereka sebagai ujung tombak pertahanan dan keamanan di kelurahan/desa terlebih di wilayah Kabupaten Bekasi dimana faktanya terdapat 17 operasi penegakan hukum terkait tindak pidana terorisme dalam jangka waktu 4 tahun terakhir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar