Tiga Terduga Teroris di Jateng Diamankan Densus 88

Nasional5 Dilihat

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangkap tiga orang terduga teroris di Alas Roban Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (20/5/2020). Ketiganya dibekuk di lokasi yang berbeda dalam waktu bersamaan, dan sejumlah barang bukti dari penggeledahan diamankan polisi.

Ditulis Antara, Kamis (21/5/2020),
ketiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88, di antaranya Selamet Rudlu (63 thn) dan Misbahudin (35 thn) merupakan satu keluarga yakni ayah dan anak. Keduanya adalah warga Ngepung RT VII RW I Desa Subah.

Sementara seorang lagi bernama Muhammad Saeful (27 thn), bertempat tinggal di Desa Sengon Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Dari keterangan yang dihimpun, Selamet Rudlu merupakan pengusaha tahu tempe diringkus dalam keadaan tengah tidur di rumahnya. Sedangkan anaknya, Misbahudin ditangkap di depan masjid saat perjalanan menuju ke Pasar Tradisional Subah.

“Muhammad Saeful ditangkap saat berada di rumah kontrakanya di Desa Sengon, ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Jawa Tengah,” tulis Antara.

Atas peristiwa itu, Kepala Desa Subah, Krisianto, saat berada di rumah terduga teroris Selamet Rudlu yang diduga menjadi penyandang dana atau donatur JAD tersebut menjelaskan, ayah dan anak ini ditangkap oleh tim Densus 88 lantaran diduga terlibat jaringan yang sama yakni dua terduga teroris Wandi dan Muchtar yang ditangkap sebelumnya, yang tinggal dalam satu komplekd Dukuh Ngepung Desa Subah.

“Usai penggeledahan petugas berhasil mengamankan flashdisk, HP, dan buku pedoman keagamaan, serta kartu identitas,” kata Krisianto.

“Padahal saya sendiri kesehariannya sampai minta kebutuhan apapun dengan Pak Selamet Rudlu, sehingga adanya penangkapan ini sangat mengejutkan. Memang saat ngobrol pernah ikut jamaah NII dan sempat juga satu aliran dengan kedua tetangganya yang sudah diamankan polisi terlebih dahulu,” Krisianto menambahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *