Tiga Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI dan Akui Pancasila

Nasional365 Dilihat

JAKARTA – Sebanyak tiga orang warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI dan mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Dalam kegiatan itu turut hadir Kapolsek Nusakambangan, Tim Densus 88, Rohaniawan Kemenag , perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan perwakilan PK Bapas Nusakambangan sebagai saksi.

Dalam amanatnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas lIA Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo, mengapresiasi kinerja seluruh jajaran dalam keberhasilan acara tersebut.

“Saya sangat terharu terlebih saat WBP melakukan penciuman bendera merah putih. Suatu hal yang luar biasa dapat membuat napiter kembali ke pangkuan NKRI. Terima kasih atas pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas mulia ini,” ujarnya di tulis Antara, Senin (26/12/2022).

“Terima kasih pula saya sampaikan kepada stakeholder yang berkenan hadir menyaksikan ikrar setia NKRI ini,” lanjutnya.

Napiter yang terafiliasi dengan jaringan ISIS mengikrarkan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya. Baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada seorang pemimpin.

Dalam hal ini, para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorisme maupun organisasi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *