Tindak Lanjut Kasus Tabrak Lari di Tangerang: Posko Pengaduan dan Tindakan Hukum

Daerah, Kabar Mabes650 Dilihat

TANGERANG – Kasus tabrak lari yang melibatkan sopir truk kontainer di Tangerang telah menarik perhatian publik dan media. Kejadian yang terjadi di depan Graha Raya Ciledug pada 31 Oktober 2024, menimbulkan banyak korban dan kerusakan.

Polres Metro Tangerang Kota telah mengambil langkah cepat dengan membuka posko pengaduan di unit laka lantas bagi masyarakat yang menjadi korban.

Warga yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kejadian ini diimbau untuk melapor melalui posko atau menghubungi nomor WhatsApp yang disediakan.

Ini merupakan langkah penting dalam pendataan dan penanganan kasus, serta memberikan dukungan kepada korban.

Baca Juga:Semangat Sumpah Pemuda: Peran Generasi Muda Membangun Toleransi dan Nasionalisme

“Posko pengaduan di unit laka Satlantas Polres Metro Tangerang. Kami ingin memastikan semua korban mendapatkan perhatian yang diperlukan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, di Tangerang, Kamis (31/10/2024).

Pada malam kejadian, sopir truk kontainer melakukan aksi ugal-ugalan yang mengakibatkan kecelakaan. Menurut Zain, sopir tersebut menyerempet pengendara sepeda motor dan pejalan kaki, sebelum melarikan diri.

Aksi mengejar sopir pun dilakukan oleh warga, yang berujung pada penangkapan di Tugu Adipura.

Warga yang marah atas tindakan sopir, melakukan aksi anarkis dengan memukuli sopir truk dan berusaha membakar kendaraan.

Polisi yang tiba di lokasi segera membubarkan massa dan memberikan pertolongan kepada sopir yang mengalami luka parah.

Data Korban dan Kerugian

Saat ini, berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat tiga orang yang telah mendapatkan perawatan di rumah sakit EMC Cipondoh.

Selain itu, tiga sepeda motor dan satu taksi yang terlibat dalam insiden ini juga mengalami kerusakan.

Namun, jumlah pasti korban dan kerugian masih belum final karena proses pendataan masih berlangsung.

Proses hukum terhadap sopir truk kontainer yang terlibat dalam kecelakaan ini tengah berjalan.

Zain menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas sopir yang melakukan tabrak lari dan merugikan masyarakat.

Tindakan hukum ini tidak hanya penting untuk memberikan efek jera kepada pelanggar, tetapi juga untuk menjaga ketertiban lalu lintas di Tangerang.

Insiden ini memicu reaksi beragam dari masyarakat. Banyak warga yang menunjukkan empati terhadap korban, sementara yang lain merasa marah dan terprovokasi oleh tindakan sopir.

Aksi mengejar dan penghakiman massa mencerminkan frustrasi mereka terhadap lemahnya penegakan hukum terkait keselamatan di jalan raya.

“Seharusnya ada tindakan tegas terhadap sopir yang tidak bertanggung jawab seperti ini. Kami ingin merasa aman saat berkendara di jalan,” ujar salah satu warga yang menyaksikan kejadian tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *