JAKARTA – Kegiatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dapat dikategorikan terorisme. Hal itu dikarenakan KKB di Papua mulai melakukan tindakan seperti membunuh guru yang merupakan masyarakat sipil, membakar sekolah, hingga mengintimidasi masyarakat.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
“Nah ini bisa kategori kegiatan terorisme. Kegiatan-kegiatannya sudah menjurus pada kegiatan terorisme karena memunculkan rasa tidak aman, berikutnya rasa takut yang terbangun berlebihan bagi masyarakat karena pembunuhan,” ujarnya.
Berdasarkan laporan pemimpin daerah setempat, lanjut Moeldoko, KKB sudah membunuh masyarakat asli Papua. Bahkan ada kecenderungan melakukan kekerasan yang lebih keras daripada sebelumnya.
“Menurut Bupati, penjelasannya kemarin aneh, sudah mulai membunuh warga asli Papua. Jadi ada kecenderungan hal-hal baru yg lebih keras sekarang ini,” katanya.
Kendati demikian, pemerintah belum menetapkan istilah yang tepat untuk menyebut kejahatan yang dilakukan KKB. Hal itu masih dalam proses pembahasan.
“Persoalan julukan kita lagi kaji, nanti ditunggu saja seperti apa nantinya,” kata dia.
Terkait penanganan terhadap KKB, Moeldoko menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mewanti-wanti aparat penegak hukum agar penghormatan terhadap HAM tidak diabaikan. Diperlukan penanganan yang tegas, tetapi juga tidak mengesampingkan penghormatan terhadap HAM.
Selain itu, pemerintah juga akan terus melanjutkan pembahasan dan dialog dengan tokoh asli Papua guna mencari solusi terhadap situasi yang terjadi.
“Intinya di situ adalah bagaimana meletakan antara ketegasan dengan penghormatan terhadap HAM, kita tidak boleh apa itu mengabaikan tentang itu, satu sisi diperlukan tindakan-tindakan yang sangat tegas,” ujar dia.