LHOKSEUMAWE – TNI Angkatan Laut (AL) berhasil menangkap penyelundup 43 bungkus paket narkotika jenis sabu di Pantai Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Sabtu (24/12/2022) dini hari.
Danlanal Lhokseumawe, Kolonel Marinir Dian Suryansyah, mengatakan awalnya Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan sabu di lokasi tersebut.
“Informasi yang diterima pada Jumat (23/12/2022), pukul 14.45 WIB, bahwa akan ada pendaratan barang ilegal jenis sabu di sekitaran Pantai Meuraksa, Kota Lhokseumawe,” ujarnya di Lhokseumawe, Minggu (25/12/2022).
Setelah itu, Tim Intel Lanal Lhokseumawe bersama personel Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Lhokseumawe bergerak melaksanakan penyelidikan dan menggali informasi di wilayah tersebut.
“Bahwa informasi yang diterima adalah terbukti benar,” kata Dian.
Setelah menunggu selama beberapa jam, pada Sabtu pukul 01.45 WIB, Tim Lanal Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku penyelundupan beserta barang bukti jenis sabu berisi 43 bungkus paket dengan cara menabrakkan kapal patroli ke kapal tersangka.
Tim Lanal Lhokseumawe kemudian memeriksa barang bukti sabu dan membawa satu orang pelaku berinisial MN menuju Pelabuhan Krueng Geukueh Kota Lhokseumawe untuk diserahkan ke Denpomal Lanal Lhokseumawe.
“Sindikat penyelundupan sabu itu indikasinya di perairan Aceh dan menunjukkan peningkatan, terutama pada saat menjelang libur Natal dan Tahun Baru,” katanya.