TNI ‘Bareng’ ACT Beri Bantuan Ringankan Beban Warga

Kabar Mabes6 Dilihat

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) bekerjasama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) memberikan bantuan kemanusian guna meringankan beban masyarakat akibat penyebaran wabah pandemi virus Corona (Covid-19).

Hal tersebut disampaikan  Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, dibacakan Kasum TNI Letjen TNI Joni Supriyanto saat melepas keberangkatan bantuan kemanusian di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).

Hadi mengatakan, Covid-19 selain berdampak kepada kesehatan masyarakat, juga mempengaruhi kehidupan sosial, termasuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Inilah saatnya bersatu, bersinergi, dan saling menguatkan di antara semua komponen bangsa,” katanya.

Menurutnya, banyak anggota masyarakat, perusahaan, atau organisasi sosial yang telah berupaya memberi bantuan dalam menghadapi Covid-19.

“Bantuan kepada Rumah Sakit, tenaga medis, bahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak,” kata dia.

Dalam pendistribusian bantuan tersebut, lanjut Hadi, harus selalu memperhatikan faktor keamanan serta protokol yang berlaku terkait penanganan Covid-19, sehingga penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan tepat sasaran.

Oleh karena itu, Panglima TNI sangat menghargai kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat. Disamping, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Kebijakan tersebut ditindaklanjuti dengan berbagai koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dalam pelaksanaannya tentu memerlukan partisipasi setiap Warga Negara agar wabah dapat segera diatasi dan kehidupan kembali berjalan normal,” katanya.

Bantuan kemanusian tersebut berupa, 70 ton beras dalam kemasan 5 kg dan sejumlah air mineral kemasan 600 miligram.

Kemudian, 2.500 piece masker dan 10.000 botol Hand Sanitizer yang akan dibagikan kepada masyarakat dari rumah ke rumah di sejumlah tempat, agar tidak menimbulkan kumpulan masyarakat dalam satu wilayah yaitu Jakarta Pusat (Petamburan/Tanah Abang), Jakarta Timur (Jati/Pulau Gadung), Jakarta Selatan (Jagakarsa), Jakarta Barat (Duri Kepa/Kebon Jeruk), Jakarta Utara (Pademangan Barat), Depok (Cimanggis), Kabupaten Tangerang (Rancagong Legok), Tangerang Selatan (Peduren/PD. Pucung), Kota Bekasi (Bantar Gebang) dan Kabupaten Bekasi (Cibarusah). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *