JAKARTA – TNI melakukan pengejaran terhadap anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang membunuh Danramil 1703-04/Aradide, Letda Inf Oktovianus Sokolray, dengan menggunakan citra satelit dan drone.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan sudah memastikan bahwa pihak yang mengunggah video penyerangan dan penembakan yang mengakibatkan Oktovianus gugur berasal dari Kodap XIII.
“Yang jelas, yang sudah kita ketahui sesuai dengan yang meng-upload video itu adalah dari Kodap XIII. Jadi kita akan terus telusuri, kita akan terus tracking, di mana dia, siapa yang meng-upload video ini pertama kali,” ujarnya dikutip dari Kompas, Selasa (16/4/2024).
“Termasuk kita penjajakan menggunakan citra satelit, menggunakan drone dan sebagainya,” tambahnya.
Tak hanya mengandalkan drone dan citra satelit, TNI juga mengumpulkan informasi dari masyarakat sekitar untuk mengejar para pelaku penembakan tersebut. Sebab menurut Kristomei, masyarakat sekitar tidak menghendaki adanya gangguan dari kelompok OPM.
“Yang tadi disebukan bahwa kelompk OPM ini bukan masyarakat setempat. Kalau masyarakat setempat itu sangat dekat dengan almarhum Oktavianus ini, tidak mau dia melakukan itu,” katanya.
Namun, lanjut dia, terkadang masyarakat sipil tutup mulut karena mereka takut pada ancaman kekerasan oleh angggota OPM.
“Kalau TNI yang melakukan tindakan kekerasan, jelas ke mana mereka akan melapor, kantornya ada. Tapi kalau OPM ini yang melakukan tindakan kekerasan pada masyarakat, mereka harus melapor ke mana,” jelasnya.
Dalam pengejaran tersebut, TNI juga bersinergi dengan Polri maupun satuan kerja atau satker lain yang ada di wilayah. Berdasarkan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang percepatan pembangunan Papua, ada 43 satker dari sejumlah kementerian dan lembaga.
“Salah satunya adalah TNI. TNI adalah bagian keamanan bersama dengan Polri. Jadi kita saling bersatu padu, berkolaborasi untuk bagaimana mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya dengan menjaga keamanan di Papua dari gangguan teror OPM tadi,” ujar dia.