JAKARTA – Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mengeluarkan pernyataan, jika lembaga yang paling tinggi tingkat kepercayaan publiknya adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI), dengan angka kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 95,8 persen.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menilai wajar jika tingkat kepercayaan publik terhadap TNI kerap berada di posisi atas, dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya, khususnya Polri.
“Kalau kemudian tentara (TNI) masih di atas (tingkat kepercayaan publik) wajar, karena tentara itu tidak berada di tengah masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Minggu (2/7/2023).
Ia membandingkan keberadaan TNI dan Polri di tengah masyarakat. Menurutnya, polisi ada di mana-mana dan bersinggungan langsung dengan masyarakat. Hal ini yang bisa saja menjadikan publik begitu menyoroti kerja-kerja polisi di tengah-tengah lingkungan.
“Kalau polisi, di mana mana, ke mana pun, wajah kita hadapkan, pasti ada polisi, mulai dari tingkat desa hingga negara ada pasti polisi. Mana di sudut negeri ini yang tidak ada polisi coba?” tanya Nasir.
Oleh karena itu, Nasir menilai wajar jika publik kerap sensitif dengan polisi. Namun, terkadang publik juga membutuhkan sosok polisi jika dalam situasi keriuhan, misalnya kemacetan lalu lintas.
“Kalau ada kemacetan, masyarakat rindu, mana nih polisi kok enggak ada yang ngatur lalu lintas. Tapi kalau sudah ada pungli, masyarakat sudah benci dengan polisi, pungli sana, pungli sini, begitu lho,” kata dia.
Urutan Lembaga Dipercaya Publik
Sebelumnya, Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan TNI sekali lagi paling dipercaya publik.
Dalam paparan dituliskan bahwa publik yang sangat percaya terhadap TNI mencapai 23,5 persen, sementara yang cukup percaya mencapai 72,3 persen. Apabila keduanya ditotal mencapai 95,8 persen.
Menurut dia, tingkat kepercayaan publik terhadap TNI yang tinggi didasari karena lembaga itu tidak ikut campur terkait urusan politik.
“Pernah di awal-awal reformasi, TNI jeblok (kepercayaan publik). Belakangan reformasi militer memberikan insentif dipercaya publik, karena mereka tak lagi terlibat urusan day to day urusan publik,” ujar Burhanuddin.
Posisi kedua ditempati oleh Presiden, yang memiliki tingkat kepercayaan publik sebesar 92,8 persen. Hal ini terdiri dari publik yang sangat percaya mencapai 21,3 persen dan cukup percaya 71,5 persen.
Posisi ketiga ditempati oleh Kejaksaan Agung mencapai 81,2 persen, terdiri dari 9,7 persen publik sangat percaya dan 71,5 persen cukup percaya.
Pada posisi keempat ada Polri mencapai 76,4 persen terdiri dari sangat percaya 10,8 persen dan cukup percaya 65,6 persen.
Posisi kelima adalah lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memiliki tingkat kepercayaan publik mencapai 75,7 persen. Angka ini terdiri dari 10 persen yang sangat percaya dan 65,7 persen cukup percaya.
Posisi enam ada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan capaian 73,8 persen terdiri dari 7,7 persen sangat percaya dan 66,1 persen cukup percaya.
Posisi tujuh ada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan capaian 73,3 persen terdiri dari 7,4 persen sangat percaya dan 65,9 persen cukup percaya.
Posisi delapan diduduki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang memiliki tingkat kepercayaan publik mencapai 68,5 persen terdiri dari 7,1 persen sangat percaya dan 61,4 persen cukup percaya.
Terakhir ada partai politik yang memiliki kepercayaan publik sebesar 65,3 persen. Angka ini terdiri dari 6,6 persen publik sangat percaya dan 58,7 persen cukup percaya.
Diketahui, survei Indikator Politik Indonesia dilakukan pada 20-24 Juni 2023. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 orang memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.