TNI: Usut Tuntas Rangkaian Insiden Intan Jaya, Jangan Fokus Satu Kasus Saja

Kabar Mabes5 Dilihat

JAYAPURA- Pasca pengumuman rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya oleh Menko Polhukam RI, Mahfud MD pada 21 Oktober 2020 lalu, Tim Independen Kemanusiaan yang diketuai Haris Azhar juga mengumumkan temuan hasil investigasinya.

Berbeda dengan rekomendasi TGPF, hasil investigasi tim yang beranggotakan para aktivis tersebut menyebut dengan detail uraian kejadiannya, waktu, tempat bahkan nama-nama pelaku. 

Menanggapi temuan tim independen ini, Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF, Benny Mamoto, mengaku memiliki data yang lebih lengkap, namun TGPF memang tidak ingin mendahului proses hukum, karena diluar kewenangan pihaknya.

Sejalan dengan hal itu, Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahan III (Kapen Kogabwilhan III), Kolonel Czi IGN Suriastawa, menambahkan TNI sangat menghargai rekomendasi TGPF termasuk temuan pihak lain.

“Sejak awal TNI mendukung keputusan pemerintah terkait hal ini, dan aktif mengamankan TGPF selama tugas investigasi di lapangan,” ujarnya di Jayapura, Senin (2/11/2020).

Dia menegaskan, TNI menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku, termasuk bila ternyata dari proses hukum, terdapat keterlibatan oknum prajurit.

“Sejak beberapa hari yang lalu, Tim Investigasi TNI AD telah terjun di lapangan sebagai tindak lanjut rekomendasi TGPF,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa rangkaian kejadian di Intan Jaya (14-18/9/2020) itu menelan lima korban jiwa  yang terdiri dari  tiga warga sipil dan dua anggota TNI.

“Seperti rekomendasi TGPF, TNI mendukung pengusutan tuntas seluruh kasus ini. Jangan hanya fokus pada satu kasus dan mengesampingkan kasus lainnya, karena ini adalah satu rangkaian kejadian,” ujar dia.

Menurut dia, dikesampingkannya seluruh fakta dari rangkaian kejadian akan mengaburkan masalah yang paling mendasar, yaitu keberadaan gerombolan kriminal bersenjata, sumber masalah di Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *