Tom Lembong Keluhkan Proses Hukum yang Dinilai Lambat

Nasional857 Dilihat

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengeluh mengenai proses hukum yang dinilai terlalu lambat di Kejaksaan Agung. Dia telah ditahan selama tiga bulan terkait dugaan korupsi dalam kasus impor gula yang terjadi pada periode 2015-2016.

“Saya sudah ditahan tiga bulan. Jadi, buat saya agak lama prosesnya,” ujar Tom Lembong saat memberikan keterangan di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2025). Pernyataan ini mencerminkan ketidakpuasannya terhadap lamanya proses hukum yang harus dilaluinya.

Pada hari yang sama, Kejaksaan Agung melaksanakan pelimpahan tahap dua ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera memulai persidangan. Selain Lembong, pihak kejaksaan juga melimpahkan tersangka lain, yakni Charles Sitorus, yang terlibat dalam kasus yang sama.

Baca Juga: Begini Kronologis Meninggalnya Renville Antonio, Bendum Partai Demokrat

Saat ditanya mengenai harapannya setelah berkas perkaranya dilimpahkan, Thomas menyatakan ingin agar kebenaran segera terungkap di pengadilan.

“Tentunya, tetap saja kebenaran. Supaya kebenaran terungkap,” kata dia.

Kepala Kejari Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat Putra, mengonfirmasi kedua tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 14 Februari hingga 5 Maret 2025.

Thomas Lembong akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sementara Charles Sitorus ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Sekadar diketahui, kasus dugaan korupsi ini mencuat ketika Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka, termasuk Thomas Lembong dan Charles Sitorus.

Keduanya dituduh melakukan praktik impor gula secara ilegal yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp578 miliar. Angka ini berdasarkan laporan hasil audit yang disusun oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar