TUBAN – Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini marah besar saat melakukan blusukan ke penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan Tuban, pada Sabtu (24/7/2021) kemarin.
Kekesalan itu terungkap saat mendengar pengakuan salah satu warga bernama Kastini (57 thn). Dimana warga tersebut hanya menerima bantuan sosial dua bulan yakni Juli dan Agustus saja. Padahal Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengucurkan dana program sembako untuk tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September, yang masing-masing per bulannya senilai Rp200 ribu, dengan rincian Rp165 ribu untuk 15 kg beras, Rp26 ribu untuk telur, dan Rp9 ribu untuk tempe.
Atas adun masyarakat tersebut, Risma langsung mempertanyakan kemana uang program sembako yang satu bulan belum dibagikan kepada warga.
“Ini baru dua bulan yang diberikan, yang satu bulan ke mana, mestinya dicairkan sekaligus,” ujarnya, Minggu (25/7/2021).
Oleh karena itu, Risma mengancam bakal membongkar perkara tersebut, yang mana masyarakat hanya diberi dua bulan saja.
“Ini saya bongkar, kalau satu bulan penerima Rp200 ribu per bulan, jika dikalikan 80 ribu KPM berapa itu, berapa bunganya, ke mana uangnya. Saya kira lembaga hukum tahu ini,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Sosial Tuban, Eko Julianto yang mendampingi Risma menjelaskan, dana program sembako yang satu bulan belum dibagikan, sebab masih tersimpan di kartu keluarga sejahtera (KKS).
Alasan belum dibagikannya kepada warga sebab dikhawatirkan jika dicairkan semuanya, maka berasnya akan dijual, sedangkan telur dan tempe bisa rusak.
“Baru kali ini ditransfer tiga bulan, kami tahan untuk dua bulan dulu. Lalu pada Agustus kami dorong pencairan satu bulan untuk September, rencana begitu,” kata Eko.