GARDANASIONAL, MALANG – Penyebaran radikalisme sudah semakin masif. Bahkan buku pelajaran yang ada di sekolah-sekolah di tanah air terindikasi mengandung unsur paham negatif tersebut.
“Menurut indikasi, ada bahan ajar yang masih menggunakan bahan-bahan yang di dalamnya terindikasi ajaran yang radikal,” Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat berkujung ke Desa Tangkilsari, Malang, Jawa Timur, Rabu (27/11/2019).
Bahan pembelajaran yang terindikasi itu, berada pada jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), begitu pula di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bahkan pernah muncul di soal-soal ujian sekolah.
“Ada di tingkat SD, bahkan PAUD juga ada yang mengajarkannya,” kata Ma’ruf.
Menurut Ma’ruf, dua kementerian yakni Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tengah menelusuri indikasi-indikasi tersebut, sehingga dilakukan perbaikan. Oleh karena itu, diharapkan seluruh pihak mewaspadai adanya potensi radikalisme pada bahan pembelajaran anak-anak sekolah.
“Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sedang menelusuri, untuk kemudian dilakukan perbaikan,” katanya.
Upaya menangkal radikalisme tak hanya dilakukan pada tingkat SD atau PAUD, pemerintah juga menggalakan ke jenjang perguruan tinggi. Karena itu, Ma’ruf meluncurkan gerakan pelopor antiradikalisme di kampus Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur. Dengan harapan kalangan mahasiswa tak terpapar radikalisme.
Ia berkeinginan seluruh kampus di Indonesia melakukan upaya yang sama, begitu juga dengan semua elemen masyarakat. Sehingga radikalisme dapat ditanggani secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Masyarakat juga harus dilibatkan, termasuk pendidikan, mulai dari kementerian maupun lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta,” katanya.
Sebelumnya, pasca bom Medan Rabu (13/11/2019), Ma’ruf mengumpulkan sejumlah menteri dan lembaga. Hasilnya, penanganan radikalisme-terorisme yang dulunya di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) kini diambi alih Ma’ruf. Sementara BNPT bertugas sebagai sentral utama dan koordiantor harian lembaga pemerintah maupun non pemerintah.
Alasanya pengambilalihan tersebut, karena penanganan di bawah Kemenko Polhukam dinilai belum komprehensif, apalagi beberapa lembaga berada di bawah Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudaan, dan Kementerian Agama. [Fan]