Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari Positif Narkoba

Daerah, Nasional747 Dilihat

MAROS – Kasus pemakaian narkoba kembali mencuat di Indonesia dengan adanya pengumuman mengejutkan dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Brigjen Budi Sajidin.

Pada acara grandfinal pemilihan Duta Anti Narkoba Maros 2024 yang digelar di Gedung Serbaguna, Kabupaten Maros, Brigjen Budi secara terbuka menyatakan bahwa Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, positif narkoba.

Dalam sambutannya di hadapan berbagai tokoh daerah termasuk Bupati Maros, Chaidir Syam, dan Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendra Jaya, Budi mengungkapkan rasa herannya saat pertama kali menerima laporan hasil tes urine Suhartina.

Koordinator Rehabilitasi BNNP Sulsel, Sudaryanto, yang hadir di acara tersebut, melaporkan hasil yang mengejutkan ini. “Masa wakil bupati menggunakan narkoba?,” ucap Budi, meragukan hasil awal tersebut, dikutip dari situs Viva.co.id, Minggu (8/12/2024).

Baca Juga: Peta Murillo Velarde: Warisan Sejarah dan Simbol Kedaulatan Filipina

Tindak lanjut cepat dilakukan, di mana BNNP Sulsel melakukan tes ulang untuk memastikan hasilnya. Sayangnya, hasil tes laboratorium kembali menunjukkan hasil positif.

“Hasil uji laboratorium yang dilakukan BNN bisa membedakan antara obat biasa dan narkoba,” kata dia.

Budi juga menyebutkan bahwa Suhartina mengakui penggunaan obat terlarang itu dalam wawancara, yang berkontribusi pada keputusan bahwa ia tidak memenuhi syarat kesehatan untuk maju dalam Pilkada Maros 2024.

Ini menandakan bahwa Suhartina gagal maju sebagai calon wakil bupati, sebuah keputusan yang diambil setelah konsultasi dengan KPU dan tenaga medis dari Universitas Hasanuddin.

Sikap BNNP Sulsel yang netral dan tidak terlibat dalam politik sangat ditekankan oleh Budi. “Ini adalah kenyataan yang harus diterima demi pencegahan dan evaluasi,” ujarnya.

Baca Lagi: Kegagalan Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

Budi berharap, meskipun ada stigma, Suhartina mau menjalani rehabilitasi sebagai langkah pemulihan. “Kita sudah mengundang untuk rehabilitasi, tapi undangan tidak direspons,” keluh Budi, mengingatkan tanggung jawab BNNP untuk membantu korban penyalahgunaan narkoba.

Budi menegaskan pentingnya rehabilitasi bagi mereka yang terindikasi menggunakan narkoba, dibandingkan dengan penegakan hukum.

“Kalau yang terlibat dalam jaringan, kita proses hukum. Tapi bagi korban, kita wajib rehabilitasi,” kata Budi.

Dalam konteks ini, Budi mengungkapkan bahwa upaya persuasif untuk mengajak Suhartina menjalani rehabilitasi tetap menjadi fokus BNNP Sulsel.

Jika upaya ini terus diabaikan, Budi tidak menutup kemungkinan melakukan tindakan tegas untuk membawa Suhartina ke rehabilitasi.

“Tolong sampaikan dengan baik, kita ingin membantu,” ungkapnya.

Kasus ini bukan hanya menjadi sorotan di Sulawesi Selatan, tetapi juga menciptakan dampak besar di tingkat nasional, mengingat pentingnya kesadaran publik tentang bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *