SENTUL – Sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menggelar sosialisasi arsitektur SPBE kepada seluruh pegawai BNPT. SBPE merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan birokrasi yang efisien.
“Semua kementerian / lembaga diminta untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sejak 2018, ini banyak manfaatnya terutama dalam mewujudkan birokrasi yang efisien,” ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNPT RI, Bangbang Surono, pada kegiatan Sosialisasi Arsitektur SPBE BNPT di Aula Indonesia Harmoni, Bogor, Selasa (5/9/2023).
Selain efisiensi, SPBE juga menjadi salah satu indikator reformasi birokrasi yang akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) .
“Nanti kita akan dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” katanya.