GARDANASIONAL, JAKARTA – Perkara sejumlah jaksa yang tersandung kasus korupsi yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Jaksa Agung, ST Burhanuddin angkat bicara.
Burhanuddin mengaku, tak mempermasalahkan jika ada jaksa yang terjerat kasus korupsi. Karena dirinya melihat hal tersebut merupakan bentuk selesai alam guna mendapatkan jaksa yang terbaik.
“Pendapat pribadi saya, biarlah sebagai seleksi alam, akan muncul yang terbaik nantinya,” ujar Burhanuddin di Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Menurutnya, yang paling penting adalah pengawasan. Untuk itu, pihaknya bakal terus melakukan pembinaan terhadap jaksa yang ada. “Saya jujur saja kalau masih banyak yang mengawasi, kami lebih suka,” katanya.
Oleh sebab itu, diharapkan menjadi contoh bagi jaksa lain, atas perkara yang menjerat beberapa jaksa korup. “Apa yang sudah terjadi jadikan contoh agar jera yang lain,” tegas Burhanuddin.
Sekadar diketahui, beberapa kasus yang menjerap jaksa, di antaranya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yakni Yadi Herdianto dan Yuniar Sinar Pamungkas.
Keduanya diduga menerima suap untuk mengatur perkara. Terjaring usai membawa uang Rp200 juta yang diduga merupakan suap untuk Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto. Sementara Yuniar ditangkap di Bandara Halim Perdanakusuma saat membawa uang SGD 20.874 dan USD 200.
Kemudian, suap proyek drainase di Yogyakarta yang menjerat Eka Safitri, merupakan jaksa di Kejaksaan Negeri Yogyakarta. Selain itu, lembaga anti rasuah juga mengamankan Satriawan Sulaksono, jaksa di Kejari Surakarta.
Eka dan Satriawan diduga menerima suap Rp221,6 juta dari Direktur Utama PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana.