Garda Nasional
No Result
View All Result
Rabu, 21 Oktober, 2026
  • Login
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
Subscribe
Garda Nasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam
No Result
View All Result
Garda Nasional
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Video Aceh Merdeka, Dua Pelaku Diringkus

by Irfan Mualim
08.11.2019
in Nasional
A A
Viral Video Aceh Merdeka, Dua Pelaku Diringkus

GARDANASIONAL, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, menangkap dua orang pria terduga video viral Bangsa Aceh Darussalam, yang menyatakan kemerdekaan terhadap Aceh dan meminta para pendatang untuk meninggalkan serambi Mekkah.

Keduanya berinisial YIR (55 thn) sebagai pimpinan Bangsa Aceh Darussalam dan RD (55 thn) yang merupakan ajudan. Mereka adalah warga kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Kepolisian mengamankan kedua terduga itu, karena membuat postingan video berbau ujaran kebencian dan SARA. Tak hanya itu, YIR dan RD juga ditangkap atas kepemilikan senjata api ilegal.

BACA JUGA

Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto

Bersih-Bersih Markas Besar, Tiga Kapolda dan Ratusan Perwira Masuk Daftar Rotasi Terbaru Kapolri

11.10.2026
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal

Polisi Bongkar Kasus Pekerja Migran Ilegal Ke Bahrain, Tiga Tersangka Ditangkap

26.02.2025

“Mereka dibekuk petugas Kamis (7/11), sekitar pukul 10.25 WIB di Desa Cot Raboh Baroh, Kecamatan Peusangangan, Bireueun,” ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono, di Banda Aceh, Kamis (7/11/2019).

Dari tangan terduga, polisi mengamankan satu puncak senjata rakitan laras pendek, enam butir peluru, kain syal warna putih kotak-kotak, baju loreng, dan enam lembar bendera.

Menurut Ery, modus yang dilakukan YIR bersama kelompoknya adalah dengan sengaja menyebarkan video pemberontakan lewat Facebook bernama Yahdi Ilar Rusydi Smh. Bertujuan  menarik perhatian masyrakat yang melihat postingan tersebut.

“Tujuannya untuk Pembebasan Kemerdekaan Aceh Darussalam/Aceh Merdeka, bersama Tentara Islam Aceh Darussalam,” jelasnya.

Dalam video yang berdurasi lima menit itu, mereka meminta warga non-Aceh untuk keluar, dengan tenggat waktu hingga 4 Desember 2019. Sebab jika tidak, maka bakal dilakukan tindakan kekerasan.

Terdapat enam orang yang terlibat dalam pembuat dan penyebarkan video SARA tersebut. Namun, polisi baru meringkus dua orang. Sementara empat terduga lain, masih dalam pengembangan penyelidikan kepolisian.

Rupanya polisi telah mengendus keberadaan kelompok tersebut sejak Agustus 2019, saat video pertama diunggah ke Facebook. Tampak para tersangka berjumlah enam pria yang mengenakan penutup wajah dari kain serban, berseragam loreng.

Para tersangka kini diamankan di Polda Aceh untuk proses penyelidikan dan pengembangan. Dijerat UU ITE dengan pidana penjara maksimal 6 tahun. Sedangkan kepemilikan senjata dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951.

Tags: Aceh MerdekaPolisi
Previous Post

Impor Alutsista Bakal Dikurangi

Next Post

Anak Buah Tersandung Korupsi, Jaksa Agung: Biarlah

BERITA TERKAIT

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono, mengajak 1.600 pelajar SMA se-Jabodetabek menjadi agen perdamaian dan pelopor perubahan di lingkungan sekolah dalam kegiatan Kemah Kebangsaan BP2M bertema “Pilar Kebangsaan: Merawat Kebhinnekaan di Tengah Perbedaan” di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Selasa (20/10/2026).

Melawan Arus Toksik Medsos, Resep ‘Prinsip 3T’ Kepala BNPT untuk Generasi Z Menjaga Kedamaian

21.10.2026
Rocky Gerung Watimpres

Ini Alasan Blak-blakan Rocky Gerung Masuk Istana

20.10.2026
Next Post
Anak Buah Tersandung Korupsi, Jaksa Agung: Biarlah

Anak Buah Tersandung Korupsi, Jaksa Agung: Biarlah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Humas Tiran Nusantara Group, H. La Pili

Merasa Dokumen Lengkap, Tiran Group Angkat Bicara Soal Sidak Bupati Morowali di PT BIL

09.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf saat berdiskusi dengan karyawan lapangan PT Bukit Indah Limonit (BIL)

Diduga Tak Punya Izin Reklamasi Laut, PT BIL Kena Mental Disidak Bupati Morowali

08.10.2026
Perwakilan Manajemen PT Askon Morowali, Alexander Lieman

PT Askon Morowali Sampaikan Permintaan Maaf, Buka Lembaran Baru Usai Ketegangan di Matarape

17.10.2026
Surat Bupati Morowali atas PT Askon di Desa Matarape

Gerak Cepat Pemkab Morowali, Bupati Iksan Jadwalkan Rapat Koordinasi Dampak Lingkungan PT ASKON di Desa Matarape

16.10.2026
Akun Instagram Jucardines menyebut Site Neraka di Morowali

Site Neraka di Bumi Morowali, Ketika Janji Kesejahteraan Tambang Berubah Menjadi Petaka Ekologis

Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Ke-8, Boyong Sembilan Wajah Baru ke Istana

Eks Sekda Sultra, Asrun Lio yang ditahan Kejaksaan Tinggi Sultra

Dari Meja Jamuan ke Balik Jeruji, Menguak Aliran Dana Rp4,2 Miliar dan Peran Eks Sekda Sultra Asrun Lio

Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri

Rapor Merah Tambang Sulteng: 90 Persen Perusahaan Diduga ‘Kencingi’ Aturan Reklamasi Pascatambang

Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) Tahun 2026 di Balai Sudirman, Jakarta, Rabu (21/10/2026)

Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif

21.10.2026
Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat

21.10.2026
Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, saat Membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa yang Transparan dan Akuntabel di Hotel Jayakarta, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

21.10.2026
Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

Tingkatkan Daya Saing UMKM, BRI Hadirkan Program Racing Transaksi QRIS di Yogyakarta

21.10.2026
Garda Nasional

Penerbit PT Media Garda Utama

About

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kontak

Berita Terkini

  • Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber, Kasad Dorong Prajurit Hukum TNI AD Lebih Adaptif
  • Mengenang Dedikasi Dr. T.R. Fahsul Falah sebagai Pj. Bupati Sinjai, Birokrat Merakyat
  • Dari Desa untuk Morowali, Bupati Iksan Ingatkan Aparatur Desa agar Tak Salah Kelola Uang Rakyat

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Kabar Mabes
  • Persenjataan
  • Ragam

Copyright © 2026 Garda Nasional All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In