JAKARTA – Temuan Komisi Nasional (Komnas) HAM terkait insiden di Dewa Wadas, Jawa Tengah (Jateng), melengkapi upaya pemerintah menangani kasus tersebut.
Demikian dikatakan, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP), Jaleswari Pramodhawardani, di Jakarta, Sabtu (26/2).
Pihaknya bakal mendalami rekomendasi hasil temuan Komnas HAM. Bahkan pemerintah akan melibatkan semua pihak, guna memastikan penegakan hukum sesuai dengan aturan.
“Pemerintah menyambut baik temuan Komnas HAM dan akan mendalami lebih lanjut selagi menunggu dokumen temuan lengkap dikirimkan ke pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Warga Desa Wadas, Ini Tujuannya
“Temuan Komnas HAM ini melengkapi upaya integral yang dilakukan oleh pemerintah dalam menangani peristiwa Wadas, terutama di sektor keamanan dan yang terkait aktor aparat penegak hukum,” lanjut dia.
Begini Rekomendasi Komnas HAM
Sebelumnya, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI merekomendasikan beberapa hal kepada Gubernur Jateng, Kapolda Jateng, serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Komnas HAM meminta Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo melakukan evaluasi serius dan menyeluruh terkait permasalahan Wadas.
“Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas,” demikian kata Komnas HAM dalam keterangan persnya.
Gubernur Ganjar juga harus mengupayakan pemulihan atau trauma healing terhadap korban kekerasan dan korban perundungan.
“Menyiapkan upaya yang menjamin kelangsungan masa depan anak-anak warga Wadas jika nantinya ada solusi yang diterima oleh semua pihak,” katanya.
Selain itu, meminta Gubernur Ganjar membuka ruang dialog terhadap masyarakat Wadas. Khususnya menjawab soal masalah sosial dan lingkungan di Desa Wadas.
“Memastikan partisipasi atau keterlibatan warga Desa Wadas (baik secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya prinsip FPIC (free, prior and informed consent) dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas,” katanya.
Sementara rekomendasi ke Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, Komnas HAM meminta ada evaluasi penanganan di Desa Wadas.
“Melakukan evaluasi, pemeriksaan, dan sanksi kepada semua petugas yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga dan pelanggaran SOP,” katanya.
“Melakukan evaluasi terhadap langkah-langkah yang diambil termasuk melakukan pencegahan supaya peristiwa yang sama tidak terulang kembali dan menghindari penggunaan kekuatan berlebih (excessive use of force),” lanjut Komnas HAM.
Kemudian, kepada Kementerian PUPR, Komnas HAM meminta agar setiap langkah yang diambil harus memperhitungkan dinamika dan realitas sosial masyarakat.
“Dan memastikan bahwa prinsip hak asasi manusia menjadi dasar pengambilan keputusan,” kata dia.
Kementerian PUPR juga diminta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk evaluasi, dimana harus melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
“Memastikan partisipasi atau keterlibatan warga (baik secara substansial maupun esensial dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM, salah satunya prinsip FPIC (free, prior and informed consent) dan membangun ruang dialog dalam rangka penanganan dan/atau penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Bener, termasuk di Desa Wadas,” katanya.