ACEH – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan sebanyak delapan terduga teroris di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
“Benar (penangkapan delapan orang terduga teroris),” ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, di Jakarta, Jumat (22/7).
Aswin mengatakan, pihaknya belum bisa memaparkan lebih mendalam terkait penangkapan tersebut. Penyidik Densus masih terus melakukan pendalaman serta melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak yang ditangkap.
“Mohon waktu petugas Densus 88 sedang bekerja. Akan kami jelaskan melalui Humas,” katanya.
Baca Lagi: Begini Cara BNPT Lakukan Penanggulangan Terorisme di Papua
Sebelumnya, personel Densus 88 menangkap 8 orang yang diduga terlibat jaringan terorisme dari tempat berbeda, di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 ini dilakukan secara cepat di empat desa berbeda yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang.
Delapan orang yang diduga teroris tersebut diamankan di Desa Suka Rahmat, Desa Suka Mulia, Desa Sidodadi, serta Desa Tanjung Karang.
Sementara itu, usai melakukan penangkapan, Densus 88 yang dibantu Polres Aceh Tamiang langsung membawa kedelapan orang tersebut untuk dilakukan pengembangan.