Reduksi Penyebaran Radikal Terorisme, BNPT Kenalkan Lima Vaksin Kebangsaan

Nasional1042 Dilihat

JAKARTA – Penyebarluasan paham intoleran, radikal, dan terorisme ini diibaratkan sebagai virus. Sehingga, penanganan yang dilakukan adalah dengan memberikan ‘vaksin’ agar virus tersebut tidak semakin menyebar di masyarakat.

Dalam menanggulangi terorisme sebagai musuh bersama, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengenalkan lima vaksin kebangsaan yang diyakini mampu mereduksi ancaman penyebaran paham intoleran, radikal, terorisme,”

Hal itu dikatakan Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar, dalam sambutannya pada Workshop Reformasi Birokrasi BNPT di kawasan Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).

Poin pertama yang menjadi langkah BNPT dalam mencegah dan menekan penyebaran terorisme di Indonesia, yakni melalui transformasi wawasan kebangsaan.

Boy menjelaskan, wawasan kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia untuk mengedepankan persatuan dan kesatuan.

“Kita selalu ingatkan ini kepada masyarakat. Karena ideologi terorisme, dia pasti menentang konstitusi negara kita dan ideologi Pancasila. Makanya, agar kita tidak kalah narasi dengan kelompok terorisme, maka penguatan empat pilar nasional ini adalah salah satu bagian yang dipilih BNPT agar kita semua tidak lupa dengan apa yang menjadi konsensus pendiri bangsa kita,” ujar Boy.

Kedua, penguatan nilai-nilai Pancasila. Dalam hal ini, Boy mengatakan pihaknya tidak saling berseberangan ataupun tumpang tindih dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Sebab, menurutnya, penguatan nilai-nilai Pancasila merupakan kewajiban bersama. Sehingga upaya ini perlu terus disuarakan dalam setiap pertemuan atau dialog bersama seluruh elemen masyarakat.

Ketiga terkait dengan moderasi dalam beragama. Boy menyebut pihaknya juga tidak bersikap tumpang tindih dengan Kementerian Agama.

“Kelompok radikal terorisme senantiasa menggunakan atau menyalahgunakan narasi agama. Padahal, agama adalah untuk membangun akhlak umat, untuk membangun kemaslahatan umat, bukan digunakan atau disalahgunakan oleh kelompok jaringan terorisme untuk membenci bahkan membunuh satu sama lainnya,” ujar dia.

Boy menilai, moderasi dalam beragama perlu untuk terus didorong, termasuk soal toleransi. Dirinya meyakini, hal ini dapat memperkuat semangat persatuan untuk melawan ideologi terorisme.

Keempat, yakni dengan mendorong masyarakat untuk melestarikan akar budaya bangsa untuk mencegah terorisme.

“Indonesia memiliki ribuan kekayaan budaya. Itu merupakan salah satu identitas nasional kita, yang harus kita yakinkan bahwa tidak ada tempat ideologi atau budaya lain yang tidak berkepribadian bangsa Indonesia untuk berada di wilayah NKRI,” tutur Boy.

Kelima, yaitu melalui transformasi pembangunan kesejahteraan. Boy memandang, apabila pemerintah dapat melaksanakan pembangunan kesejahteraan secara maksimal, hal ini dapat menekan ancaman penyebaran paham intoleran radikal yang rentan memengaruhi masyarakat yang tidak sejahtera.

“Karena terorisme salah satunya adalah memanfaatkan kelompok-kelompok masyarakat yang termarjinalkan, sehingga begitu mudah dipengaruhi paham-paham intoleran radikal terorisme,” ucap dia.

Dalam hal ini, ujar Boy, pihaknya melakukan upaya peningkatan kesejahteraan terhadap kelompok masyarakat eks narapidana terorisme (napiter). Melalui upaya ini, kehidupan para eks napiter dapat menjadi lebih baik dan merasakan kehadiran negara dalam diri mereka.

Harapannya, agar para eks napiter kembali memiliki rasa cinta Tanah Air dan turut menjaga semangat persatuan serta kesatuan bangsa.

“Sehingga tidak ada lagi kebencian-kebencian dari kalangan eks narapidana terorisme kepada negara. Sebaliknya, adalah kecintaan kepada NKRI. Demikian juga kepada para penyintas, kita harapkan tidak ada lagi dendam di antara kita, yang ada adalah semangat persatuan kesatuan bangsa,” kata Boy mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *