Ikrar Setia NKRI, Syarat Napi Terorisme Dapatkan Haknya?

Nasional1909 Dilihat


SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng, A.Yuspahruddin , mengatakan  dalam setahun sebanyak 82 narapidana terorisme (napiter) di Jawa Tengah telah mengucapkan ikrar setia NKRI.

Hal itu diungkapkan pada peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke 59, di kantor Kemenkumham Jateng, Rabu (3/5/2023).

Ia mengatakan, narapidana yang telah berikrar berada di Lapas Nusakambangan, Lapas Perempuan Bulu, dan Lapas Magelang.

Pihaknya mengklaim telah melakukan segala macam inovasi dan terobosan pembinaan terhadap narapidana. Inovasi pembinaan yang tergolong berhasil dilakukan di antaranya pembinaan terhadap Napiter.

Menurut dia, ikrar yang diucapkan setiap napiter adalah syarat agar napiter tersebut mendapat hak-haknya. 

“Setelah berikrar mereka (napiter) akan mendapatkan haknya. Agar mendapatkan hak itu mereka harus berikrar,” ujarnya. 

Rupanya, merangkul napiter agar mau mengucapkan ikrar NKRI bukanlah tugas mudah. Pembinaan harus dilakukan secara ekstra dan terus menerus agar para napiter tersebut mau melepaskan faham maupun doktrin terkait radikalisme.

“Mereka harus melepaskan baiatnya, belum lagi diteror kelompoknya,” kata dia.

Terkait hak yang diperoleh, Yuspahruddin mencontohkan napiter mendekam di Lapas super maksimum Karanganyar Nusakambangan.

Napiter yang telah melakukan ikrarnya akan dipindahkan dari Lapas super maksimum ke Lapas medium.

“Tapi harus melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) kemudian diusulkan ke kanwil baru diputuskan untuk turun,” katanya.

Inovasi lainnya adalah produksi batik yang dilakukan para narapidana. Produksi batik yang saat ini berjalan diantaranya di Lapas Permisan dan Lapas Perempuan Bulu Semarang.

“Itulah beberapa inovasi yang harus kami pertahankan dari beberapa UPT,” ujarnya.

Tidak hanya inovasi, kata dia, Kanwil Kemenkumham Jateng juga menambah empat UPT pemasyarakatan baru. Keempat UPT pemasyarakatan itu siap dioperasionalkan.

“4 UPT baru itu yakni 3 UPT lapas medium di Nusakambangan dan 1 UPT rumah tahanan di Kota Semarang. Kalau tahun Direktorat mengoperasionalkan tahun ini akan dioperasionalkan,” ujar dia.

“Saya berharap kami bisa memberikan sumbangsih dalam rangka pembinaan narapidana dan dilaksanakan secara berintegritas,” lanjutnya mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *