BALI – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI bekerja sama dengan Himpunan psikologi Indonesia (HIMPSI) Bali berikan peningkatan kapasitas psikologi kepada 31 orang penyintas Bom Bali I dan Bom Bali II.
Kasubdit Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme BNPT RI, Rahel, mengajak para penyintas yang sudah terlatih dapat memberikan pendampingan dan dukungan psikologis kepada penyintas lain sesaat setelah kejadian aksi terorisme hingga tahap pemulihan.
“Korban tindak pidana terorisme yang mendapatkan pengetahuan psikologis kami harapkan dapat melaksanakan pendampingan terhadap korban tindak pidana terorisme yang lainnya, memberikan psychological first aid (dukungan psikologis awal), dapat juga membantu korban mengakses program-program lain yang dibutuhkan,” ujarnya di Bali, Kamis (14/9/2023).
Pemberdayaan penyintas melalui pendampingan psikologis ini dinilai efektif dalam proses pemulihan korban terorisme.
Penyintas terorisme masa lalu dapat memberikan dukungan emosional, pengalaman dalam mengatasi trauma dan kesulitan, serta motivasi kepada korban terorisme lainnya untuk pulih secara fisik dan psikis.
Selain dilatih untuk memberikan pendampingan psikologis, Rahel berharap, para penyintas yang telah dilatih juga mampu mengatasi trauma yang mereka dapatkan di masa lalu.
“Diharapkan korban tindak pidana terorisme yang mendapatkan pengetahuan psikologis hari ini dapat mampu beradaptasi dan mengatasi trauma yang mereka ingat di peristiwa masa lalunya,” katanya.
Nantinya, program pendampingan psikologis ini akan dikembangkan ke berbagai wilayah agar proses pemulihan korban berjalan dengan efektif dan efisien.