Pengamat Terorisme Ini Paparkan Bahaya Radikalisme Menyasar Generasi Muda

Nasional991 Dilihat

SOLO – Indonesia dinilai dalam kondisi bahaya terorisme. Dari hasil survei Mata Air Foundation dan Alvara Risearch Center yang dirilis pada tahun 2017 lalu, sekitar 46,7 persen pelajar dan mahasiswa telah menyatakan kesiapannya untuk menegakkan berdirinya negara Islam atau khilafiah.

Demikian disampaikan Pengamat Terorisme, Rahmat Da’wah, pada acara ‘Seminar Nasional Pencegahan Terorisme, Intoleransi, dan anti Pancasila’, yang digelar Gerakan Masyarakat Peduli Tanah Air (Gempita) Jateng, di Solo.

“Tahun ini mungkin sudah bertambah lagi, sehingga lebih dari 50 persen generasi muda kita mendukung negara khilafah. Ini kalau tidak segera dilakukan langkah-langkah pencegahan, Indonesia bisa hancur,” ujar Rahmat ditulis terasmedia.id, Jumat (29/9/2023).

Menurut Rahmat, penyebab kaum milenia alias generasi muda terpapar terorisme, radikalisme, dan intoleransi, karena mereka salah dalam mempelajari agama. Khususnya saat memahami ayat tentang jihat atau perang.

“Padahal Nabi Muhammad seusai perang badar menyatakan, jihat terbesar bukan menghancurkan orang lain, tapi jihad melawan hawa nafsu kita sendiri,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Rahmat, menangani masalah terorisme tidak bisa hanya dilakukan pemerintah dan Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) RI, perlu melibatkan masyarakat.

“Semua pihak harus terlibat, karena terorisme merupakan kejahatan luar biasa sehingga penangananya harus komprehensip,” kata dia.

Selain keliru dalam pemahaman keagamaan, seseorang terpapar paham radikal terorisme juga bisa disebabkan faktor kemiskinan, salah pergaulan, pengangguran, ketimpangan sosial, masalah kenegaraan (politik), dan ketidaktahuan masyarakat.

Sementara penggagas Kampung Pancasila, Achmad Robani Albar, menjelaskan untuk mencegah berkembangnya intoleransi, radikalisme, dan terorisme harus selalu mengkampanyekan mencintai Indonesia berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan NKRI harga mati.

“Dasar negara Indonesia adalah Pancasila sudah final, tidak bisa ditawar-tawarkan lagi. Maka, kalau ada yang ingin mengubah menjadi negara khilafah, maka harus dijadikan musuh kita bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *