GARDANASIONAL, JAKARTA – Pembebasan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yakni Maharudin Lunani (48 thn), Muhammad Farhan (27 thn), dan Samiun Maneu (27 thn), yang ditangkap pada 24 September 2019 lalu oleh kelompok teroris Abu Sayyaf terus diupayakan. Tak hanya Pemerintah Indonesia, Filipina juga turut serta, dengan melakukan operasi militer.
“Pemerintah Filipina mengedepankan operasi militernya, untuk melakukan pembebasan ketiga sandera tersebut,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), kata Asep, terus berkoordinasi dengan pemerintah Filipina, untuk segera melakukan upaya pembebasan. Meski demikian, pihaknya berharap, tiga WNI dibebaskan dengan selamat.
“Mudah-mudahan bisa dibebaskan dengan selamat,” katanya.
Sebelumnya, dari video yang beredar, ketiga WNI yang diketahui berasal dari Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara itu, meminta pemerintah membantu mereka untuk dibebaskan. Samiun, salah satu korban penyanderaan menuturkan, Abu Sayyaf meminta tebusan senilai lebih dari Rp8 miliar
“Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap, bos kami bantu kami untuk bebaskan kami,” ujarnya dalam video tersebut.
“Presiden Republik Indonesia tolong kami, dan Abu Sayyaf meminta tebusan 30 juta peso (sekitar Rp8 miliar) agar kami dapat kembali ke Indonesia,” Samiun menambahkan.
Pada Oktober 2019 lalu, Istri Samiun – salah satu sandera Abu Sayyaf- Mila, menjelaskan dirinya menerima kabar bahwa pihak Abu Sayyaf meminta uang tebusan sebesar 100 ribu ringgit Malaysia atau senilai lebih dari Rp335 juta.
“Abu Sayyaf minta duit tebusan 100 ribu ringgit,” katanya.
Informasi itu, kata Mila, diterima dari teman suaminya. Karenanya, ia hanya bisa pasrah dan berdoa agar ketiga sandera dapat pulang dengan keadaan selamat.
Sebelumnya, The Star, salah satu Media Malaysia merilis, jika ketiga WNI itu ditangkap sekitar pukul 23.58 waktu setempat di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Wilayah perairan itu, memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.
Ketiganya tengah memancing udang di Pulau Tambisan, namun tiba-tiba muncul dua kapal kecil dan merapat dari bagian buritan.
“Tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut,” tulis The Star.
Informasi dari otoritas Filipina, kelompok teroris itu meminta tebusan kepada pihak keluarga beberapa hari setelah penyanderaan terjadi. Namun tak ada angka pasti berapa nominal yang diminta.
Sekadar diketahui, aksi penculikan bukan kali pertama dilakuak oleh kelompok Abu Sayyaf. Bahkan tercatat pada 5 November 2016, sebanyak dua orang yakni La Utu dan La Hadi juga menjadi korban, Namun berhasil dibebaskan pada Jumat 19 Januari 2018.
Lalu, pada Desember 2018, kembali menangkap Heri dan Hariadin. Akan tetapi saat proses pembebasan salah satunya tewas ketika kontak senjata tentara Philipina dengan Abu Sayyaf.